Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
100 Formasi PPPK Tenaga Teknis di BNPT, Ini Syarat dan Cara Pendaftaran
Ayobogor.com Jenis Media: Regional
AYOBOGOR.COM -- Kami bagikan 100 formasi PPPK tenaga teknis di BNPT. Berikut ini syarat dan cara pendaftaran.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membuka pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga teknis tahun 2022.
Hal itu diumumkan oleh BNPT melalui Pengumuman Nomor: KP.02.00/07/2022 Tentang Seleksi PPPK Tenaga Teknis BNPT Tahun Anggaran 2022.
BNPT membuka 100 formasi untuk memenuhi alokasi kebutuhan jabatan PPPK tenaga teknis 2022.
Berikut tahapan, persyaratan dan cara mendaftar yang harus diikuti selama periode seleksi PPPK tenaga teknis BNPT.
Tahapan seleksi PPPK tenaga teknis BNPT
Dikutip dari portal resmi BNPT, ada sejumlah tahapan yang harus dilewati pelamar sebelum dinyatakan lolos sebagai PPPK tenaga teknis.
Pengumuman seleksi dimulai dari 20 Desember 2022 - 3 Januari 2023.
Pendaftaran seleksi: 21 Desember 2022 - 6 Januari 2023Seleksi, administrasi: 21 Desember 2022 - 11 Januari 2023Penguman hasil seleksi administrasi: 12 - 15 Januari 2023 Masa sanggah: 16 - 18 Januari 2023.
Jawaban sanggah dimulai dari 19 -25 Januari 2023, pengumuman pasca sanggah: 26 - 28 Februari 2023.
Pemilihan titik lokasi ujian dan pencetakan kartu peserta dimulai pada: 18 - 22 Februari 2023.
Penarikan data final: 23 - 24 Februari 2023, Penjadwalan seleksi kompetensi: 25 Februari - 1 Maret 2023.
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi: 2 - 7 Maret 2023, Pelaksanaan seleksi kompetensi: 10 Maret -3 April 2023.
Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan: 20 Maret - 6 April 2023, Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 26 Maret - 8 April 2023.
Pengumuman kelulusan dimulai pada: 9 - 11 April 2023, Masa sanggah pada: 12 -14 April 2023, dan Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 27 - 29 April 2023 dan Pengisian DRH NI PPPK: 30 April - 22 Mei 2023Usul penetapan NI PPPK: 23 Mei - 20 Juni 2023.
Persyaratan seleksi PPPK tenaga teknis BNPT
Bagi Anda yang tertarik untuk mengikuti seleksi PPPK BNPT, berikut persyaratannya.
WNI, bertakwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, termasuk BUMN.
Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Sehat jasmani dan rohani, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
Tidak memiliki ketergantungan narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
Bagi wanita, tidak bertato/ bekas tato dan tindik/ bekas tindik anggota badan selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
Bagi pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada BAN PT pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
Bagi pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Memiliki pengalaman paling singkat 2 tahun di bidang yang dilamar dengan bukti surat keterangan pengalaman kerja yang ditandatangani oleh: Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi PemerintahPaling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/Lembaga swadaya nonpemerintah/yayasan.
Untuk pelamar PPPK Tenaga Teknis memiliki IPK paling rendah 2,40 dari skala 4,00.
Bagi pelamar dari penyandang disabilitas wajib menunjukkan:Surat keterangan penyandang disabilitas dari Rumah Sakit/Pusat Kesehatan Masyarakat milik Pemerintah, video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai tenaga Teknis.
Cara mendaftar PPPK tenaga teknis BNPT
Setelah membaca tahapan dan persyaratan yang sudah ditetapkan, pelamar diwajibkan untuk melakukan pendaftaran dengan langkah-langkah berikut:
Buka situs scasn.bkn.go.idBuat akun menggunakan NIK, identitas KTP, nomor KK, email, dan nomor ponsel.
Login menggunakan NIK dan nomor KK yang sudah didaftarkan.
Melengkapi data diri pilih "PPPK Tenaga Teknis" pada kolom yang tersedia.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui link: pendaftaran seleksi PPPK BNPT.
100 Formasi PPPK Tenaga Teknis di BNPT, Ini Syarat dan Cara Pendaftaran
Demikian 100 formasi PPPK tenaga teknis di BNPT. Berikut ini syarat dan cara pendaftaran.***
Sentimen: negatif (93.4%)