Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penembakan
Tokoh Terkait
Franz Magnis: Bharada E Tembak Brigadir J Bukan karena Dendam Tapi Jalani Perintah
Sindonews.com Jenis Media: Nasional
loading...
Ahli Filsafat Moral dan Etika Franz Magnis Suseno menegaskan, perbuatan Bharada E atau Richard Eliezer menembak Brigadir J bukan karena motivasi dendam melainkan melaksanakan perintah. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan Ahli Filsafat Moral dan Etika Franz Magnis Suseno tentang perbuatan Bharada E atau Richard Eliezer dalam menembak Brigadir J. Perbuatan Bharada E dinilai dari perspektif agama yang mana penilaian tersebut sejatinya sama dengan perspektif etika.Awalnya, Jaksa menyinggung tentang kitab injil sebagaimana dalam Matius 5:21 yang isinya, Kamu telah mendengar yang difirmankan kepada nenek moyang kita: Jangan membunuh; siapa yang membunuh harus dihukum. Jaksa lantas mempertanyakan, bila memang seseorang rajin, dalam hal ini Bharada E, seharusnya dia tahu tentang ayat tersebut sehingga tak melakukan penembakan pada Bharada E.
"Tentu saja orang beragama itu tahu, ia tidak boleh membunuh dan sebagainya, tetapi di dalam agama kita juga tahu orang tidak menaati yang menjadi perintah agama, tapi masalahnya di situ pun tidak ada dendam, karena itu cukup jelas motivasi perbuatan itu bukan suatu motivasi pribadi sama sekali, tetapi pelaksanaan perintah dari yang berhak memberi perintah," ujar Magnis Suseno di persidangan terdakwa Bharada E, Senin (26/12/2022).
Baca juga: Unsur Meringankan Bharada E Versi Romo Magnis Suseno
Menurut Magnis Suseno, dalam konteks penembakan Brigadir J, Bharada E sejatinya tak melakukan perbuatan tersebut dengan berlandaskan dendam, tapi hanya melaksanakan perintah belaka. Dia tahu seharusnya dia tak melaksanakan perintah, hanya saja dia melaksanakan perintah itu karena dia tak lepas dari budaya "siap dan laksanakan" yang ada dalam tubuh polisi.
Ditambah lagi, kata dia, kala itu Bharada E harus memilih antara melaksanakan perintah ataukah tidak dalam hitungan menit. Hal itu akhirnya membuat Bharada E melaksanakan perintah tersebut. Maka itu, dari sudut pandang agama sejatinya tak jauh berbeda dengan sudut pandang etika yang mana itu harus dinilai pula sejauh mana dia bertanggung jawab.
Baca juga: Franz Magnis Suseno: Pemberi Perintah Punya Tanggung Jawab Lebih Besar Dibanding yang Diperintah
"Di dalam situasi di bawah tekanannya dia juga tidak akan memikirkan sikap sebagaimana dikatakan Yesus tadi, dia hanya, aku harus melakukan apa," tuturnya.
Dalam kasus ini, Franz Magnis Suseno menggunakan istilah etika lantaran manusia sejatinya memiliki sistem hukum. Secara hukum itulah seseorang harus bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut.
(cip)
Sentimen: negatif (65.3%)