Sentimen
Negatif (99%)
26 Des 2022 : 17.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Malang

Audit Desa Kuwolu, Inspektorat Malang Temukan Kerugian Negara Rp 290 Juta

27 Des 2022 : 00.20 Views 1

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Audit Desa Kuwolu, Inspektorat Malang Temukan Kerugian Negara Rp 290 Juta

Malang (beritajatim.com) – Hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Malang atas keuangan Desa Kuwolu, Kecamatan Bululawang, diketahui berpotensi merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

Hal ini setelah Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti, telah menyelesaikan audit keuangan Desa Kuwolu, Bululawang, Kabupaten Malang. Audit dilakukan secara menyeluruh. “Kami audit keuangan desa dua hingga tiga tahun. Hasilnya, ada potensi kerugian negara sebesar Rp 290 juta,” ungkap Tridiyah Maistuti, Kamis (10/2/2022).

Tridiyah menjelaskan, Inspektorat melakukan audit atas permintaan dari Polres Malang. Maka dari itu, dilakukan audit secara menyeluruh terkait penggunaan anggaran tiga tahun lalu.

“Selain ada dugaan hasil sewa tanah kas desa tidak dimasukan ke keuangan desa, ada juga yang berkaitan dengan pengerjaan fisik. Seperti belanja bahan kemahalan dan volumenya kurang,” kata wanita berkacamata ini.

Tridiyah menegaskan, juga ada laporan keuangan yang fiktif serta tidak dipertanggungjawabkan. “Kami lakukan klarifikasi terhadap Kepala Desa, perangkat desa dan bendahara desa. Hasil dari audit tersebut, pihaknya telah memberikan rekomendasi terhadap Kepala Desa Kuwolu yang tersangkut kasus Penyalahgunaan tanah kas atau tanah bengkok desa,” ujarnya.

“Sesuai aturan, diberikan waktu 60 hari untuk mengembalikan kerugian negara tersebut. Apabila tidak kunjung mengembalikan, maka kami serahkan ke APH (Kepolisian),” sambung Tridiyah.

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang ini menyebutkan, selama ini Kepala Desa menganggap tanah bengkok adalah miliknya ataupun jatahnya sebagai Kepala Desa. Padahal, sesuai aturan tidak begitu.

“Hasil sewa menyewakan tanah tersebut harus masuk ke keuangan desa melalui alokasi pendapatan desa. Tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi,” bebernya gamblang.

Lanjut Tridiyah, BAP (Berita Acara Pemeriksa) hasil audit di Desa Kuwolu, Bululawang oleh Inspektorat Kabupaten Malang nantinya akan diserahkan ke Polres Malang untuk ditindaklanjuti. (yog/kun)

Sentimen: negatif (99.2%)