Warga Medan Marelan Diminta Manfaatkan Berbagai Program Penanggulangan Kemiskinan
Sumutpos.co Jenis Media: News
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai NasDem, T. Edriansyah Rendy SH M.Kn meminta warga Kota Medan, khususnya warga dengan kategori tidak mampu untuk memanfaatkan program-program bantuan dari pemerintah, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, hingga Pemerintah Kota (Pemko) Medan guna menekan angka kemiskinan.
Hal itu disampaikan Rendy saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan Kota Medan di Jalan Baru Andansari Lingkungan 15, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (25/12) sore.
“Ada banyak jenis bantuan dari pemerintah, mulai dari bantuan di bidang pangan, kesehatan, pendidikan, hingga rumah layak huni dan berbagi bantuan lainnya. Tujuannya satu, yaitu memberikan kehidupan yang lebih layak agar terbebas dari masalah kemiskinan. Program-program bantuan ini harus dimanfaatkan,” ucap Rendy.
Untuk itu, dalam kegiatan yang turut dihadiri Kasi Trantib Kecamatan Medan Marelan Suwito, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial Kota Medan Dedy Irwanto Pardede, dan perwakilan BPJS Kesehatan Lukman Hakim, Rendy meminta kepada masyarakat yang tidak mampu agar memastikan diri terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Sebab bila tidak masuk dalam DTKS, maka tidak akan bisa mendapatkan berbagai program bantuan itu. Harus terdaftar dulu di DTKS, daftarkan di Dinas Sosial Kota Medan,” ujar Anggota Komisi II DPRD Medan itu.
Pada kesempatan itu, Rendy juga meminta perangkat di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga lingkungan untuk membantu warga Kota Medan yang layak mendapatkan bantuan pemerintah agar terdaftar dalam DTKS.
“Perangkat di kecamatan dan kelurahan harus bisa memastikan bahwa setiap warganya yang tidak mampu bisa terdaftar dalam DTKS,” katanya.
Sebelumnya, Koordinator PKH Dinsos Kota Medan, Dedy Irwanto Pardede mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai program yang bertujuan untuk menanggulangi masalah kemiskinan.
“Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Untuk bisa menjadi peserta PKH, maka warga tersebut harus terdaftar terlebih dahulu di dalam DTKS,” tuturnya.
Sementara di bidang kesehatan, sambung Dedy, sejak 1 Desember 2022, Pemko Medan telah menerapkan program Universal Health Coverage (UHC). Dengan begitu, seluruh warga Kota Medan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan pada setiap fasilitas kesehatan yang menjadi povider BPJS Kesehatan di Kota Medan hanya dengan menunjukkan KTP.
“Jaminan kesehatan yang diberikan pemerintah juga merupakan bagian dari penanggulangan kemiskinan, hal ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh warga Kota Medan, terlebih bagi warga yang tidak mampu,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, sejumlah warga yang hadir juga menyampaikan berbagai aspirasinya kepada Edriansyah Rendy. Atas berbagai keluhan warga yang disampaikan, Rendy pun mengaku akan menindaklanjutinya dengan berkoordinasi bersama pihak-pihak terkait.
(map)
Sentimen: positif (100%)