Dari Lubuk Hati, Roy Suryo Meminta Dibebaskan Demi Nama Baiknya: Sejak Awal Jadi Korban Penzholiman!
Keuangan News Jenis Media: Nasional
KNews.id- Sidang lanjutan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh terdakwa Roy Suryo kembali digelar. Sidang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) pada Kamis (22/12).
Sidang kali ini memiliki agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari pihak Terdakwa. Roy Suryo pun memohon untuk dibebaskan oleh majelis hakim dan ingin kembali melanjutkan aktivitasnya sebagai pakar telematika.
“Saya memohon kepada Yang Mulia, Majelis Hakim untuk membebaskan saya dari segala pasal dakwaan dan atau melepaskan saya dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum,” ungkap Roy Suryo membacakan nota pembelaannya.
Sentimen: negatif (61.5%)