Sentimen
Positif (91%)
26 Des 2022 : 07.05
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Ponorogo

Tokoh Terkait
Lisdyarita

Lisdyarita

Dana RT 10 Juta Bakal Cair, Ini Peruntukannya

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

26 Des 2022 : 07.05
Dana RT 10 Juta Bakal Cair, Ini Peruntukannya

Ponorogo (beritajatim.com) – Tahun ini, sebanyak 6.842 rukun tetangga (RT) di bumi reyog bakal menerima uang Rp 10 juta per RT per tahun. Uang sebanyak Rp 10 juta itu merupakan realisasi dari program dana RT yang dicanangkan oleh Bupati Sugiri Sancoko dan Wakil bupati Lisdyarita. Pencairan dana tersebut, nantinya dibagi menjadi dua tahap. Yakni yang pertama senilai Rp 7,5 juta, dan tahap kedua Rp 2,5 juta.

“Pencarian dalam dua tahap, tahap pertama senilai Rp 7,5 juta, dan tahap kedua untuk menggenapi Rp 10 juta, yakni Rp 2,5 juta,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ponorogo, Tini Fifyantini, saat ditemui beritajatim.com di kantornya, Kamis (10/2/2022).

Fifi panggilan Tini Fifyantini untuk tahap pertama ini, Pemkab Ponorogo sudah menyiapkan uangnya. Yakni sebesar Rp 51,3 miliar yang saat ini ada di Kas Daerah (Kasda). Sementara untuk sisanya Rp 2,5 juta nanti akan diberikan di PAK tahun ini.

“Untuk pencarian tahap pertama per RT Rp 7,5 juta, uangnya sudah siap di Kasda,” ungkapnya.

Sesuai dengan petunjuk dari Kang Bupati Sugiri Sancoko, Fifi menyebut bahwa dana RT itu dapat digunakan untuk 8 kegiatan yang sudah ditentukan oleh Pemkab Ponorogo. Yakni sumur biopori Rp 1 juta, pengolahan sampah Rp 1 juta, Pohon Berbunga Rp 1 juta, Wifi spot 2,04 juta, Insentif Pengurus RT Rp 1 juta, BPJS Ketenagakerjaan RT Rp 242 ribu, Rembug RT Rp 1 juta dan terakhir penanaman toga sebesar Rp 200 ribu.

“Penggunaan dana RT sudah jelas sesuai petunjuk Bapak Bupati, untuk 8 kegiatan,” katanya.

Fifi menggarisbawahi bahwa pencairan dana RT satu desa dengan desa lainnya waktunya berbeda. Sebab, salah satu syarat untuk merealisasikan dana RT ini, Pemerintah Desa (Pemdes) harus menyelesaikan laporan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2022.

“Pencairan dana RT tiap desa tidak sama. Jika sudah merampungkan pengajuan APBDes-nya baru bisa dilakukan pencairan,” pungkasnya. [end/but]

Sentimen: positif (91.4%)