Sentimen
Positif (95%)
26 Des 2022 : 05.04
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak, Pilkada 2020

Kab/Kota: Ponorogo

KPU Ponorogo Usulkan Anggaran Penyelenggaraan Pilkada 2024 Rp 69 M

26 Des 2022 : 05.04 Views 3

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

KPU Ponorogo Usulkan Anggaran Penyelenggaraan Pilkada 2024 Rp 69 M

Ponorogo (beritajatim.com) – Beberapa waktu lalu, sudah disepakati jadwal pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada tanggal 27 November 2024. Kesepakatan itu diambil melalui rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung DPR.

Meski masih 2 tahun lagi, namun KPU Ponorogo sudah mengusulkan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 tersebut. Ketua KPU Ponorogo mengatakan pihaknya mengusulkan anggaran Pilkada serentak 2024 sebesar Rp 69 miliar.

“Untuk penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 nanti, kami sudah mengajukan dana sebesar Rp 69 miliar,” kata Munajat, Kamis (10/2/2022).

Munajat menyebut bahwa dana sebesar itu untuk penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Ponorogo serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur (Jatim). Karena bukan hanya pemilihan bupati dan wakil bupati saja, tentu anggarannya itu bukan hanya dari pemerintah daerah (pemda) saja. Penyelenggaraan Pilkada serentak 2022 nanti juga akan dibiayai oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.

“Saat ini kami masih melakukan koordinasi, dana apa saja yang akan dibiayai oleh Pemda Ponorogo dan apa saja yang akan dibiayai oleh Pemprov Jatim,” ungkap Munajat.

Pengajuan anggaran senilai Rp 69 miliar itu, kata Munajat mayoritas terbesar untuk honorarium petugas. Dia mentaksir kebutuhan honorarium untuk petugas mencapai 84 persen. Sedangkan sisanya untuk pembiayaan penyelenggaraan tahapan Pilkada.

“Honor petugas memakan porsi yang cukup besar, yakni sebanyak 84 persen dari anggaran yang diusulkan. Honor petugas memang kita maksimalkan,” katanya.

Munajat menambahkan untuk penggunaan tersebar anggaran tersebut digunakan untuk honorarium para petugas, dengan besaran sekitar 84 persen. Sedangkan untuk sisanya digunakan untuk keperluan tahapan pilkada.

“Memang honor untuk petugas sangat besar, karena kita maksimalkan,” tandasnya.

Munajat mengakui jika dana penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 ini lebih besar dari penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 lalu. Pilkada tahun 2020 lalu, anggaran yang digunakan untuk penyelenggaraan sebesar Rp 43 miliar. Meski lebih besar, namun dirinya menilai nominalnya tambahanya tidak signifikan.

“Ada peningkatan tapi tidak signifikan. Pilkada 2020 lalu, dananya sekitar Rp 43 miliar,” pungkasnya. (end/ted)

Sentimen: positif (95.5%)