Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Narkoba, pelecehan seksual
Tokoh Terkait
Anggota DPD Minta Pihak Terkait Merespons Laporan Ketua KPU ke DKPP
Jawapos.com Jenis Media: Nasional
JawaPos.com–Banyak lembaga yang harus bekerja cepat merespons indikasi kezaliman semacam ini. Karena ada perbuatan yang mengarah ke gratifikasi seks, KPK harus hadir.
Anggota DPD asal Sulawesi Tengah Abdul Rachman Thaha menyebut, apa yang dialami Hasnaeni patut diduga sebagai pemerkosaan. Sehingga, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga perlu turun tangan.
”Saya tidak berharap apa pun terhadap Komnas Perempuan (KP). Kesimpulan Komnas Perempuan dalam kasus Putri Sambo meyakinkan saya bahwa komisi tersebut memang kian kehilangan akal jernih. Apalagi kini sekian banyak aktivis perempuan pun berseberangan dengan Komnas Perempuan,” ujar Abdul Rachman Thaha.
Selain itu, lanjut dia, andai nanti tiba-tiba urine Hasnaeni mengandung narkoba lalu dia cabut laporan polisinya sebagai bentuk kompromi, padahal urine Hasnaeni dibikin tercemar oleh kalangan yang tidak happy oleh pengakuannya, selesailah skandal KPU.
”Karena itu, LPSK sudah semestinya memberikan perlindungan bagi Hasnaeni,” tutur Abdul Rachman Thaha.
Menurut dia, pengakuan Hasnaeni membuatnya berpikir ulang tentang pernyataan Presiden Jokowi. Presiden saat itu mengatakan, Istana tidak ada sangkut-paut dengan sejumlah tanda-tanda sengkarutnya perpolitikan di Tanah Air.
”Semula saya ingin percaya itu. Tapi begitu Hasnaeni sebut Ganjar dan Erick telah diatur KPU sebagai pemenang Pilpres 2024, dan Jokowi juga menyebut-nyebut si Rambut Putih sebagai orang yang patut didukung sebagai pemimpin nasional mendatang, terkesan ada persinggungan antara kepentingan KPU dan kepentingan Presiden Jokowi,” papar Abdul Rachman Thaha.
”Jadi, benarkah tangan penguasa bersih? Apabila benar ada persekongkolan antara KPU dan orang-orang kuat, apa yang mereka coba capai lewat status quo pasca Pilpres 2024?” tanya Abdul Rachman Thaha.
Sementara itu sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari merespons pelaporan terhadap dirinya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan asusila. Dia dilaporkan ke DKPP oleh Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein alias Wanita Emas. Pelaporan itu diterima DKPP dengan Nomor 01-22/SET-02/XII/2022 pada Kamis (22/12).
”Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut. Sementara itu saja dulu ya,” kata Hasyim dikonfirmasi, Jumat (23/12).
Hasnaeni saat melaporkan Hasyim ke DKPP diwakili pengacaranya, Farhat Abbas. Pelaporan itu dilakukan pada Kamis (22/12).
”Pada sore ini, membuat satu laporan tentang asusila dan etik, tepat di DKPP sebagai satu badan yang punya tugas untuk menyidangkan pelanggaran etika yang ada, bagi penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu,” ucap Farhat Abbas, di kantor DKPP, Jakarta Pusat.
Upaya itu ditempuh setelah Hasnaeni sempat melayangkan somasi terlebih dulu terhadap Hasyim pada 16 November. Somasi tersebut terkait desakan kepada Hasyim untuk segera mengklarifikasi dugaan pelecehan seksual tersebut.
Farhat mengklaim, dugaan pelecehan seksual terjadi pada 13, 14, dan 15 Agustus. Lalu 17, 18, dan 21, 22, 23, serta 25 Agustus dan 27 Agustus, kemudian pada 2 September. Kejadian itu di lima tempat berbeda.
Farhat juga turut melampirkan sejumlah bukti pelanggaran etik dan dugaan tindak kesusilaan yang dialami kliennya. ”Bukti yang dibawa adalah pengakuan testimoni, kemudian dalam bentuk rekaman video, kemudian bukti-bukti komunikasi WA, dan foto-foto pembelian sebuah tiket Jogja, kemudian foto-foto kebersamaan dan sebagainya,” ungkap Farhat.
Editor : Latu Ratri Mubyarsah
Sentimen: negatif (99.1%)