Sentimen
Positif (80%)
24 Des 2022 : 23.35
Informasi Tambahan

Event: vaksinasi

Kab/Kota: bandung, Semarang, Surabaya, Malang, Madiun, Cirebon, Purwokerto, Senen, Yogyakarta, Gambir, Tegal, Solo

Puncak Libur Nataru, 38.000 Orang Padati Stasiun Gambir dan Pasar Senen

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

24 Des 2022 : 23.35
Puncak Libur Nataru, 38.000 Orang Padati Stasiun Gambir dan Pasar Senen

PIKIRAN RAKYAT - Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menyampaikan puncak libur Natal dan Tahun Baru 2023 sudah mulai terlihat sejak 22 Desember 2022 kemarin.

Indikasi puncak libur Nataru ini tampak dari jumlah tiket kereta api yang terjual dari keberangkatan Stasiun Gambir dan Pasar Senen periode keberangkatan 22-31 Desember 2022.

Dalam kurun waktu tersebut, tercatat sudah sekitar 287.000 tiket terjual dan diperkirakan akan terus bertambah karena penjualan masih berlangsung secara online.

“Sementara jika melihat berdasarkan tanggal yang paling banyak diminati berdasarkan tanggal keberangkatan KA terjadi mulai tanggal 22 s.d 31 Desember 2022, pada kurun waktu 10 hari tersebut dari ketersediaan tiket sebanyak 409.212 sekitar 240.500 telah terjual,” ujar Eva.

Baca Juga: Series Kupu-Kupu Malam Episode 7: Hubungan Gelapnya Terbongkar, Tante Shanty Labrak Laura 

Dari data yang dihimpun KAI, area Daop 1 Jakarta mengalami lonjakan penumpang pada 23 Desember 2023 dengan total 38 ribu jiwa, di mana 16 ribu tiket terjual untuk keberangkatan dari Stasiun Gambir dengan layanan operasional 38 perjalanan KA dan 22 ribu lainnya merupakan tiket terjual keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen dengan layanan operasional 32 perjalanan KA.

Ada pun kota tujuan favorit para penumpang seperti Yogyakarta, Solo, Semarang, Purwokerto, Tegal, Kutoarjo, Surabaya, Malang dan Madiun sedangkan untuk jarak dekat yakni Cirebon serta Bandung.

Mengingat tingginya antusiasme masyarakat menggunakan moda transportasi kereta api ini, KAI Daop 1 Jakarta mengingatkan agar masyarakat memperhatikan aturan Vaksin terbaru yang berlaku saat ini khususnya perubahan aturan pada usia anak 6 - 12 tahun.

Anak di usia tersebut yang belum divaksin tetap dapat naik kereta api dengan syarat memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Akui Dekat dengan Boy William sejak Dulu: Kalau Ditanya Sayang ya Sayang 

Sementara, ada beberapa aturan lengkap terkait Vaksin untuk perjalanan kerata api jarak jauh mengacu Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 Dan Tahun Baru 2023.

1. Usia 18 tahun ke atas

a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

2. Usia 6-12 tahun

a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan.

Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan

3. Usia 13-17 tahun

a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.***

Sentimen: positif (80%)