Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Duren Tiga
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Chuck Putranto Takut Bertanya ke Ferdy Sambo Soal Kematian Brigadir J
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
DALAM persidangan, Chuck Putranto mengaku takut dengan Ferdy Sambo, setelah melihat jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Duren Tiga.
Hal tersebut disampaikannya ketika menjadi saksi dalam agenda persidangan di PN Jakarta Selatan. "Pak Ferdy Sambo keluar (dari rumah), duduk di carport. Beliau duduk, melihat saya dan menyampaikan 'coba kamu lihat ke dalam'. Kemudian saya masuk ke dalam," tuturnya, Jumat (23/12).
Ketika dirinya memasuki rumah dinas Ferdy Sambo, dia melihat situasi di rumah tersebut sudah ramai. Kemudian, Chuck sempat melihat jenazah laki-laki yang tergeletak di dekat tangga.
Baca juga: Banyak Jaksa Tumbang, Muncul Permintaan Sidang Sambo Ditunda Tahun Depan
"Saya belum tahu (itu Brigadir J). Ada laki-laki tergeletak, terlentang, dengan arahnya saya hanya lihat dari pinggul ke kaki, Yang Mulia. Karena tertutup dengan tangga," imbuhnya.
Chuck mengaku sempat melihat Richard Eliezer ketika sedang ditanya Kepala Bagian Penegakkan Hukum Biro Provos Divisi Propam Polri, Kombes Susanto Haris. Susanto menanyakan perihal penggunaan senjata api kepada Bharada E.
Adapun saat itu, Chuck belum mengetahui peristiwa yang terjadi di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri tersebut. Chuck menyampaikan bahwa dirinya tidak berani bertanya kepada Sambo perihal peristiwa yang dilihatnya.
"Terus bagaimana kejadian yang menimpa korban (Brigadir J) tersebut, akhirnya tahu bagaimana?," tanya hakim
"Saat itu saya tidak berani bertanya ke Pak Ferdy Sambo. Saya sempat bertanya kepada Richard yang saat itu sedang ditanyai oleh pak Kombes Santo. Namun, Richard tidak menjawab, hanya menjawab siap," jawab Chuck.
Baca juga: Kriminolog: Kasus Brigadir J Masuk Pembunuhan Berencana
"Kemudian?," tanya hakim kembali.
"Saya keluar, berdiri dekat pak Ferdy Sambo. Pak Ferdy Sambo ada telepon, pak Ferdy Sambo telepon ke arah taman," ucap Chuck.
Diketahui, Chuck dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam persidangan Irfan Widyanto. Sebelumnya, Chuck dan Irfan Widyanto didakwa oleh jaksa, lantaran keterlibatan dalam kasus obstruction of justice dalam menangani kasus pembunuhan Yosua Hutabarat.
Tindakan mereka dilakukan secara bersama-sama dengan Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Adi Purnama, Baiquni Wibowo dan Arif Rachman Arifin, serta Ferdy Sambo.(OL-11)
Sentimen: negatif (96.2%)