Sentimen
Negatif (99%)
24 Des 2022 : 18.12
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cimahi, Tasikmalaya, Cikarang, Garut

Kasus: Tipikor, korupsi

Kejati Jabar Telah Eksekusi 49 dari 92 Kasus Korupsi Yang Ditangani Selama 2022

25 Des 2022 : 01.12 Views 1

JabarEkspress.com JabarEkspress.com Jenis Media: News

Kejati Jabar Telah Eksekusi 49 dari 92 Kasus Korupsi Yang Ditangani Selama 2022

Jabarekspres – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mencatat, selama 2022 ada 92 Kasus tindak pidana khusus kasus korupsi (Tipikor) yang ditangani.

Dari kasus yang ditangani itu, rinciannya 63 kasus yang ditangani langsung oleh Kejati Jabar dan 26 kasus yang dilimpahkan oleh pihak kepolisian.

Adapun jumlah perkara tindak pidana korupsi selama 2022 telah dilakukan eksekusi sebanyak 49 perkara.

Sementara itu, Kejati Jabar juga telah melakukan dua kali Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di Cikarang dan Kota Cimahi.

Kepala Kejati Jabar Asep N. Mulyana mengatakan, untuk daerah yang tercatat paling banyak memiliki kasus tindak pidana khusus korupsi adalah Tasikmalaya dan Garut.

Dari berbagai kasus itu, Kejati Jabar juga telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 23.487 miliar selama selama 2022 ini.

“Penyelamatan uanga negara itu berupa denda uang pengganti dan uang rampasan sebanyak Rp 17.343 miliar,’’ kata Asep dalam keterangannya kepada wartawan, (24/12)

Untuk tren Penanganan perkara tindak pidana umum selama 2022 di dominasi oleh perkara tindak pidana narkotika yang menbcapai 38,07 persen.

Sentimen: negatif (99.2%)