Sentimen
Netral (48%)
24 Des 2022 : 18.00
Informasi Tambahan

Kasus: teror

Polda Sulsel Siagakan 93 Pos Pengamanan Antisipasi Teror

24 Des 2022 : 18.00 Views 5

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Polda Sulsel Siagakan 93 Pos Pengamanan Antisipasi Teror

Makassar: Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan sudah mengantisipasi ancaman aksi teror pada Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Bahkan pihak kepolisian telah berkordinasi dengan instansi terkait untuk hal tersebut.
 
"Kerawanan kemungkinan adanya ancaman teror terhadap berbagai kegiatan. Kami sudah koordinasikan dengan Densus 88, Binda, Kodam," kata Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Nana Sudjana, di Kota Makassar, Jumat, 23 Desember 2022.
 
Nana mengatakan dalam penanganan dan operasi yang dilakukan selama natal dan tahun baru lebih mengedepankan pendekatan preventif. Namun jika ada kegiatan-kegiatan yang mengganggu jalannya ibadah makan pihaknya akan melakukan represif.
 
Selain berkordinasi dengan Densus 88, Binda, Kodam, pihaknya juga menyiagakan sebanyak 4.670 personel gabungan dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023. Ribuan personel gabungan tersebut akan disebar di puluhan titik atau pos pengamanan yang telah disiapkan.

-?

- - - -
"Jumlah pengamanan untuk Polda Sulsel bersama TNI, Pemda dan pelibatan masyarakat yaitu 4.670. Terdiri 2.409 anggota polri dan 2.151 dari instansi lain," jelasnya.
 
Nana juga mengatakan ribuan personel gabungan tersebut akan disiagakan di 93 pos pengamanan yang ada di Sulawesi Selatan. Khususnya di wilayah-wilayah yang masuk dalam kategori rawan terjadi tindak pidana.
 
"Kita ada 93 pos pengaman yang terdiri dari pos pengamanan 60, pos pelayanan 31, pos terpadu ada 6. Ini akan kita sebar di beberapa titik di Sulsel. Kita sebar di beberapa titik rawan," ungkapnya.
 
Adapun sasaran operasi ini, kata Nana, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat kristiani yang akan melaksanakan ibadah natal dan pengamanan tahun baru adalah tempat ibadah yakni gereja, bandara, dan pelabuhan.
 
Kemudian tempat-tempat keramaian dalam hal ini pusat perbelanjaan dan rekreasi. Selanjutnya yang ketiga kegiatan ibadah, kegiatan pergerakan masyarakat yang akan melaksankan ibadah dan liburan.
 
"Keempat adalah barang dalam hal ini barang yang membahayakan dan kami akan lakukan langkah-langkah represif," ujarnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

 
 

(DEN)

Sentimen: netral (48.5%)