Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jayapura
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
KPK Sita Duit Ratusan Juta Terkait Suap Lukas Enembe
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
KOMISI emberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta rupiah terkait kasus dugaan suap yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Penyitaan itu dilakukan usai menggeledah salah satu kediaman pihak terkait perkara tersebut di Kota Batam pada Rabu (21/12)
"Ditemukan dan diamankan uang ratusan juta rupiah yang memiliki keterkaitan dengan perkara," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (23/12).
Ali tak membeberkan kediaman dan memerinci nilai uang dari hasil digeledah itu. Seluruh bukti yang diamankan itu akan dianalisis untuk kepentingan penyidikan.
"Analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe dan kawan-kawan," ujar Ali.
KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber APBD Provinsi Papua. Dia sudah dua kali dipanggil oleh KPK.
Pertama sebagai saksi untuk hadir pada 12 September 2022. Ia tidak hadir pada pemanggilan di Markas Brimob Jayapura tersebut dengan alasan sakit.
Pemanggilan kedua, Lukas dipanggil sebagai tersangka pada Senin, 26 September 2022. Namun, Lukas kembali mangkir dengan alasan sakit.
Selain itu, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan kasus Lukas Enembe tidak dipolitisasi. "Tidak ada politisasi, opini, kriminalisasi. Ini murni berdasarkan bukti permulaan cukup bahwa telah terjadi peristiwa pidana," kata Firli. (OL-8)
Sentimen: negatif (98.5%)