Kendaraan Operasional Pemkot Surabaya Diganti Motor Listrik Tahun 2023
Medcom.id Jenis Media: News
24 Des 2022 : 10.09
Surabaya: Semua kendaraan operasional Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan diganti sepeda motor listrik pada tahun 2023. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung program pemerintah pusat.
"Insyaallah seluruh kendaraan bermotor roda dua di Kota Surabaya akan kita hitung dan akan dialihkan menjadi sepeda motor listrik. Entah nanti kita konversi dan kita lelang, kita jual lalu beli untuk kendaraan listrik," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, di Surabaya, Jumat, 23 Desember 2022.
Eri mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dan menyampaikan kepada pihak kejaksaan untuk memohon pendampingan soal pengalihan kepada kendaraan listrik tersebut. Ia juga memastikan bahwa sudah menyampaikan rencana itu kepada Kemenhub dan nantinya Kemenhub akan menyiapkan tutor untuk mensukseskan rencana itu.
Bahkan ia juga meyakini nantinya akan dibantu juga oleh pihak kepolisian, terutama Kasatlantas Polrestabes Surabaya untuk pengurusan surat-surat kendaraan listrik itu.
"Jadi, ini untuk mendukung program pemerintah pusat dan juga untuk mengurangi polusi di Surabaya. Penggunaan kendaraan listrik ini juga dapat menghemat anggaran kita," jelasnya.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ira Tursilowati, menjelaskan dasar kebijakan penggunaan kendaraan listrik ini mengacu pada Instruksi Presiden nomor 7 tahun 2022 nomor 17, permendagri nomor 19 tahun 2016 pasal 346, dan juga Peraturan Presiden nomor 33 tahun 2020 Bab Biaya Pemeliharaan dan BBM Kendaraan Dinas.
"Atas dasar itulah maka Pak Wali juga berencana mengalihkan kendaraan operasional menjadi kendaraan listrik di tahun 2023," ungkap Ira.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
"Insyaallah seluruh kendaraan bermotor roda dua di Kota Surabaya akan kita hitung dan akan dialihkan menjadi sepeda motor listrik. Entah nanti kita konversi dan kita lelang, kita jual lalu beli untuk kendaraan listrik," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, di Surabaya, Jumat, 23 Desember 2022.
Eri mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dan menyampaikan kepada pihak kejaksaan untuk memohon pendampingan soal pengalihan kepada kendaraan listrik tersebut. Ia juga memastikan bahwa sudah menyampaikan rencana itu kepada Kemenhub dan nantinya Kemenhub akan menyiapkan tutor untuk mensukseskan rencana itu.
Bahkan ia juga meyakini nantinya akan dibantu juga oleh pihak kepolisian, terutama Kasatlantas Polrestabes Surabaya untuk pengurusan surat-surat kendaraan listrik itu.
-?
- - - -"Jadi, ini untuk mendukung program pemerintah pusat dan juga untuk mengurangi polusi di Surabaya. Penggunaan kendaraan listrik ini juga dapat menghemat anggaran kita," jelasnya.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ira Tursilowati, menjelaskan dasar kebijakan penggunaan kendaraan listrik ini mengacu pada Instruksi Presiden nomor 7 tahun 2022 nomor 17, permendagri nomor 19 tahun 2016 pasal 346, dan juga Peraturan Presiden nomor 33 tahun 2020 Bab Biaya Pemeliharaan dan BBM Kendaraan Dinas.
"Atas dasar itulah maka Pak Wali juga berencana mengalihkan kendaraan operasional menjadi kendaraan listrik di tahun 2023," ungkap Ira.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
(DEN)
Sentimen: negatif (84.2%)