Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Pasar Minggu, Ragunan
Kasus: pencurian
Tokoh Terkait
Mau Cairkan Cek Rp50 Juta, Komplotan Pencuri Ditangkap Polsek Pasar Minggu
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Polsek Pasar Minggu Jakarta Selatan menangkap pencuri cek senilai Rp50 juta saat akan mencairkannya di salah satu bank Jalan Harsono RM, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pencuri tersebut diduga profesional.
“Jadi bukan pembobolan, dia mau mencuri cek kemudian mau dicairkan,” kata Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pasar Minggu, AKP Sofyan Suri di Jakarta, Sabtu (24/12/2022).
AKP Sofyan menyebut ada dua orang terduga pelaku saat melakukan pencairan uang pada Kamis (22/12/2022) siang.
Dia menegaskan, kasus ini merupakan pencurian cek yang dilakukan pada Desember 2021. Kemudian mengulang pencairan kembali di bulan Mei 2022.
Kemudian pelaku mengulang ketiga kalinya pada Desember 2022 ini di bank dalam area Kementerian Pertanian itu. Dua orang pelaku ditemukan saat mencairkan cek di bank, diketahui akan mengambil Rp50 juta.
Polsek Pasar Minggu masih memeriksa dua orang yang terduga melakukan pencurian untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Biar jelas kita cek tempat kejadian perkara (TKP) di mana,” katanya.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
:
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: negatif (95.5%)