Tak Terima Dituduh Menjadikan Ricky Rizal sebagai Terdakwa, Ahli Pidana: Besok-besok Kami tak Mau Jadi Ahli
Keuangan News Jenis Media: Nasional
KNews.id-Kesaksian Ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Alpi Sahari kemarin begitu menarik perhatian publik.
Sidang yang dilakukan hari Rabu, 21 Desember 2022 ini diagendakan untuk kelima terdakwa yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Dikutip AyoJakarta.com dari akun YouTube KOMPASTV, ada momen tak biasa saat saksi ahli hukum pidana Alpi Sahari memberikan keterangannya kemarin.
Hal ini karena sedikit ada cekcok antara Alpi Sahari dengan Penasehat Hukum Ricky Rizal.
Pada awalnya Alpi menjelaskan kepada penasehat hukum terkait bagaimana bisa Ricky Rizal ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus ini.
“Turut serta melakukan, yang terfaktakan dari mana, dari perbuatan-perbuatan yang dilakukan, inilah dalam hukum pidana yang digunakan biasa digunakan oleh Hakim, izin, sengaja yang diobyektifkan,” ucap Alpi.
Sentimen: positif (49.8%)