Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Setiabudi
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
AKBP Bambang Kayun Bagus PS
KPK Minta Bambang Kayun Kooperatif
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil AKBP Bambang Kayun Bagus PS sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pemalsuan surat pada kasus perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM) di Mabes Polri.
Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi mengatakan pemeriksaan Bambang dijadwalkan hari ini.
"Benar hari ini dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka TPK suap terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM)," ujar Ali dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/12/2022).
baca juga:Pihaknya berharap Bambang kooperatif memenuhi panggilan penyidik KPK tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi Jakarta Selatan," imbuhnya.
Terkait kasus itu, AKBP Bambang Kayun sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun gugatan tersebut ditolak oleh hakim tunggal dan kasus yang tengah diusut KPK tersebut dapat terus dilakukan.
AKBP Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka suap penerimaan uang miliran rupiah hingga mobil mewah terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia yang ditangani Mabes Polri.
Selain itu, KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham juga telah mencegah AKBP Bambang Kayun untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan, terhitung mulai 4 November 2022.[]
Sentimen: positif (50%)