Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Banyak Jaksa Tumbang, Muncul Permintaan Sidang Sambo Ditunda Tahun Depan
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
DALAM rangkaian sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo, tim jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim untuk menunda perisdangan sampai tahun depan.
Pasalnya, banyak anggota JPU yang sakit, karena sidang kasus tersebut digelar maraton. "Jika diperkenankan, ini kita sudah maraton, kami (JPU) pun satu-satu tumbang-tumbang juga, Pak," kata JPU di PN Jakarta Selatan, Kamis (22/12).
"Tiap minggu disuntik-suntik vitamin gara-gara (persidangan) ini. Kalau diperkenankan, ditunda Januari (2023) tanggal 2 atau tanggal 1," imbuhnya.
Baca juga: CCTV Tunjukkan Sambo Tidak Pakai Sarung Tangan, Indikasikan Keterlibatan Putri
Adapun permohonan penundaan jadwal sidang juga disampaikan tim penasihat hukum Sambo. Seyogyanya, penasihat hukum masih diberi kesempatan untuk menghadirkan ahli atau saksi a de charge atau meringankan ke ruang sidang.
Menurut tim pansihat hukum Sambo, pihaknya berencana menghadirkan dua sampai tiga ahli atau saksi. Dalam kesempatan itu, penasihat hukum Sambo, Arman Hanis, meminta sidang berikutnya digelar pada 3 Januari 2023.
Baca juga: Ruangannya Digeledah KPK, Khofifah: Kami Hormati Proses Hukum
"Tanggal 3 tidak apa-apa, Yang Mulia, jika diperkenankan," timpal JPU.
Kendati demikian, majelis hakim yang dipimpin Wahyu Iman Santoso, menolak permintaan tim JPU dan penasihat hukum Sambo. Sebab, rangkaian sidang digelar dengan prinsip cepat dan berbiaya murah.
Oleh karena itu, hakim menetapkan sidang berikutnya digelar pada Selasa (27/12) mendatang. "Majelis hakim berpendapat bahwa sidang ini kembali pada asasnya peradilan cepat, sederhana dan murah. Jadwal tetap Selasa," pungkas Iman.(OL-11)
Sentimen: positif (79.5%)