Sentimen
23 Des 2022 : 22.30
Informasi Tambahan
Kasus: pelecehan seksual
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Partai Berkarya Tak Ikut Laporkan Ketua KPU ke DKPP
24 Des 2022 : 05.30
Views 1
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Partai Berkarya punya sikap berbeda dari delapan partai politik lain yang gagal lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Partai Berkarya berkomitmen tak akan melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik.
"Kami awalnya diundang untuk ikut rapat oleh partai-partai yang tidak lolos tahapan di KPU untuk audiensi dengan KPU dan DKPP," kata Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Fauzan Rachmansyah melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Desember 2022.
Alih-alih ke KPU, seluruh perwakilan parpol itu langsung ke DKPP. Namun, setelah melihat gagasan-gagasan di audiensi tersebut, Partai Berkarya merasa ada yang tak sreg.
"Ada yang bagus, tetapi ada juga yang menjurus radikal dalam hal pemenuhan tuntutan. Jelas kami tidak akan ada di barisan tersebut,” kata Fauzan.
Setelah mendengar pendapat dan pandangan dari kedelapan parpol tersebut, Partai Berkarya mengambil simpulan tidak akan mengikuti langkah mereka. "Kami khawatir. Dan kami memilih tidak menyatakan pendapat di hadapan ketua dan anggota DKPP," kata dia.
Fauzan menegaskan, jika upaya yang dilakukan mencerdaskan dan memperjuangkan kebenaran, pasti Partai Berkarya ikut. "Tapi, kami tidak melihat begitu. Saat ini kami hanya akan fokus melaporkan gugatan ke PTUN," kata dia.
Baca: DKPP Proses Laporan Wanita Emas Soal Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU
Sebanyak delapan parpol melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik. Kedepalan parpol yang menamakan diri Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG) itu adalah Partai Masyumi, Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Partai Pemersatu Bangsa, Partai Perkasa, Partai Kedaulatan, Partai Reformasi, Partai Prima, dan Partai Republik Satu.
"Kami awalnya diundang untuk ikut rapat oleh partai-partai yang tidak lolos tahapan di KPU untuk audiensi dengan KPU dan DKPP," kata Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Fauzan Rachmansyah melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Desember 2022.
Alih-alih ke KPU, seluruh perwakilan parpol itu langsung ke DKPP. Namun, setelah melihat gagasan-gagasan di audiensi tersebut, Partai Berkarya merasa ada yang tak sreg.
-?
- - - -"Ada yang bagus, tetapi ada juga yang menjurus radikal dalam hal pemenuhan tuntutan. Jelas kami tidak akan ada di barisan tersebut,” kata Fauzan.
Setelah mendengar pendapat dan pandangan dari kedelapan parpol tersebut, Partai Berkarya mengambil simpulan tidak akan mengikuti langkah mereka. "Kami khawatir. Dan kami memilih tidak menyatakan pendapat di hadapan ketua dan anggota DKPP," kata dia.
Fauzan menegaskan, jika upaya yang dilakukan mencerdaskan dan memperjuangkan kebenaran, pasti Partai Berkarya ikut. "Tapi, kami tidak melihat begitu. Saat ini kami hanya akan fokus melaporkan gugatan ke PTUN," kata dia.
Baca: DKPP Proses Laporan Wanita Emas Soal Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU
Sebanyak delapan parpol melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik. Kedepalan parpol yang menamakan diri Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG) itu adalah Partai Masyumi, Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Partai Pemersatu Bangsa, Partai Perkasa, Partai Kedaulatan, Partai Reformasi, Partai Prima, dan Partai Republik Satu.
(UWA)
Sentimen: negatif (66.5%)