Sentimen
Negatif (99%)
23 Des 2022 : 22.20
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Dipecat dan Kena Patsus 5 Bulan, Kompol Chuck Menangis Lihat Muka Mantan Atasannya Sambo

23 Des 2022 : 22.20 Views 1

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Dipecat dan Kena Patsus 5 Bulan, Kompol Chuck Menangis Lihat Muka Mantan Atasannya Sambo

POJOKSATU.id, JAKARTA – Kompol Chuck Putranto menangis terisak ketika melihat muka atasannya mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di ruang sidang di PN Jaksel, Kamis (22/12).

Chuck Putranto merupakan anak buah Ferdy Sambo kala menjabat sebagai PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Chuck tak kuasa menahan tangis kala melihat wajah Ferdy Sambo di ruang sidang di PN Jaksel.

Sambil terisak, Chuck bertanya ke Sambo mengapa dirinya sampai terseret kasus merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.


Chuck menangis ini terjadi ketika Sambo menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Chuck dalam kasus obstruction of justice kasus tewasnya Brigadir Joshua di PN Jaksel, Kamis.

-

Pakar Ini Sebut Putri Candrawathi Keenakan Diperkosa Brigadir Joshua, Makanya Gak Teriak

Mulanya, Chuck ingin menyampaikan pertanyaan kepada mantan Kadiv Propam Polri itu.

Sambil terisak di hadapan Sambo, Chuck bertanya apakah dirinya pernah berbuat salah dalam melaksanakan tugas sehingga Sambo setega itu kepadanya.

“Ini hal yang penting menurut saya karena selama 5 bulan yang mulia ditambah dengan saya dipatsus pertanyaan yang sangat mendasar yang mulia, kepada Pak Ferdy Sambo, apakah saya pernah berbuat salah dalam selama pelaksana dinas sehingga bapak tega kepada saya?” kata Chuck.

Mantan Korspri Sambo ini juga mengaku dirinya selalu menjalankan tugas yang diberikan Sambo.

Bahkan, kata Chuck, dirinya selalu melakukan yang terbaik di setiap tugas yang diberikan.

“Karena apa yang saya jalankan selama saya bergabung dengan bapak saya lakukan yang terbaik selalu saya lakukan yang terbaik, karena itu menjadi pertanyaan yang saya,” kata Chuck.

Hakim ketua Afrizal Hadi pun mengatakan Sambo sudah mengakui kesalahannya saat bersaksi. Sambo, kata Afrizal, juga sudah mengakui anak buahnya tidak mungkin berani menolak perintahnya.

“Saya kira itu tanggapan saudara ya bukan pertanyaan. Tadi pun sudah menyatakan dan menilai kalian punya integritas dan dia mengakui itu semua tidak mungkin ada penolakan perintah tersebut, ya itu tadi itu dia sudah akui itu perintah yang salah. Mestinya tadi, ya kenyataan ini yang terjadi,” kata hakim Afrizal.

Diketahui, Chuck didakwa merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat.

Perbuatan itu dilakukan Chuck bersama enam orang lainnya.

Chuck telah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.

Sementara itu kuasa hukum terdakwa Chuck Putranto, Jhonny Mazmur William, mengatakan kliennya saat ini masih berstatus sebagai anggota polisi.

Sebab, menurut Jhonny, meski keputusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) namun keputusan itu belum final.

Johnny mengatakan, banding yang diajukan Chuck masih berlangsung hingga saat ini.

“Sampai saat ini Chuck masih berstatus polisi, karena putusan tanggal 2 september 2022 masih dalam proses banding,” ucap Johnny saat dihubungi, Kamis (15/12/2022).

“Jadi putusan PTDH belum berkekuatan hukum tetap,” jelasnya lagi. (ikror/pojoksatu)

Sentimen: negatif (99.9%)