Sentimen
Negatif (94%)
23 Des 2022 : 19.09
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Yogyakarta

Satukan Komitmen Cegah HIV, dengan Peraturan Daerah HIV dan AIDS yang Inklusi

23 Des 2022 : 19.09 Views 2

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Satukan Komitmen Cegah HIV, dengan Peraturan Daerah HIV dan AIDS yang Inklusi

Krjogja.com - DARI Tahun ke Tahun, HIV dan AIDS menjadi persoalan Global,termasuk di Indonesia. Dan masih menjadi Prioritas dalam Sustainebel Development Goals (SDGs). Dari Laporan Data Dinas Kesehatan DIY, Angka Kasus Komulatif dari Tahun 1993 sampai dengan September 2021 sebanyak 6377 Kasus HIV dan 2004 diantaranya masuk fase AIDS. Dan 58 % diantaranya adalah usia produktif.

Dari Kasus diatas ada 32 Disabilitas yang terinfeksi HIV , 14 kasus adalah ODGJ yang terinfeksi HIV. Selain itu yang paling memprihatinkan adalah kasus anak dengan HIV lebih dari 150 Kasus, 50% dari mereka adalah Yatim Piatu dan diasuh dari keluarga tidak mampu.

Yang pasti Stigma dan Diskriminasi pada anak dengan HIV masih saja terjadi. Untuk itu diperlukan strategi baru Strategi baru dalam Upaya Penanggulangan HIV dan AIDS dengan Tantangan lain adalah masih banyaknya angka putus obat pada Orang dengan HIV (ODHIV), keterlibatan stakeholder lain selain Kesehatan belum optimal, Stigma dan Diskriminasi masih cukup tinggi di Masyarakat.

Tema Global Hari AIDS Sedunia 2022 adalah 'EQUALIZE', sedangkan Tema Nasional yaitu “Satukan Langkah Cegah HIV , Semua Setara Akhiri AIDS” melanjutkan semangat Tema Tahun kemaren, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian seluruh masyarakat terhadap HIV AIDS dengan cara melakukan tes HIV dan melanjutkan dengan pengobatan ARV sedini mungkin jika terdiagnosa HIV.

Semakin banyak masyarakat yang mengetahui status HIV dan mendapatkan pengobatan ARV dini dan Keterlibatan Stake holder dan Pengampu Kepentingan dan Kebijakan maka dapat mendorong percepatan tercapainya penurunan epidemi HIV sehingga Indonesia dapat mencapai “3Zero” yaitu (1) tidak ada infeksi baru HIV, (2) tidak ada kematian akibat AIDS dan (3) tidak ada stigma dan Diskriminasi untuk mencapai Eliminasi HIV pada 2030.

Sub Tema Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ambil adalah “Satukan Komitmen cegah HIV, dengan Peraturan Daerah (Perda) HIV dan AIDS yang Inklusi".

Komitmen Pemerintah dan Legislatif dalam Upaya Penanggulangan AIDS diwujudkan dengan telah diselesaikannya Raperda Penanggulangan AIDS yang inklusi menjawab tantangan kebutuhan Penanggulangan HIV dan AIDS saat ini, selain meningkatnya kasus disabilitas,mitigasi dampak termasuk dampak sosial, ekonomi dan penannggulangan HIV dalam respon bencana yang tertuang dalam pasal dalam Raperda baru ini yang akan menggantikan Perda HIV dan AIDS No 12 Tahun 2010.

Acara Hari AIDS Sedunia dilakukan serentak di DIY dan Kabupaten Kota, sedangkan di DIY dikemas dengan Talkshow menghadirkan Narasumber dari pewakilan DPRD DIY Ibu Hj. Rani Widiati, SE,MM mendorong Bapemperda memprioritaskan Raperda HIV dan AIDS DIY, Biro Hukum sebagai Tim Penyusun, selain Dinas Kesehatan yang akan merilis data terbaru dan Epidemi HIV dan AIDS di DIY. (Laurensia Ana Yuliastanti, S.Pd, Pengelola Program Komisi Penanggulangan AIDS DIY)

Sentimen: negatif (94.1%)