Sentimen
Tokoh Terkait
NasDem, PKS Respons KPU Bolehkan Parpol Sosialisasi sebelum Kampanye
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan setiap partai atau tokoh politik boleh melakukan sosialisasi sebelum masa kampanye resmi untuk Pemilu 2024. Ketua KPU Hasyim Asy'ari membeberkan bahwa sosialisasi bisa dilakukan, dengan catatan tidak ada ajakan memilih, termasuk menggunakan atribusi sebagai calon peserta pemilu dari partai tertentu.
Menanggapi hal itu, Ketua DPP NasDem Willy Aditya mengungkapkan bahwa penyelenggara maupun parpol harus senantiasa bisa membedakan antara kampanye dan publisitas diri. "Kalau kampanye kan sudah ada jadwalnya diatur oleh KPU. Sementara publisitas diri itu bukan kampanye," ungkap Willy kepada Media Indonesia, Kamis (22/12).
Kemudian, kata Willy, NasDem tentu melihat bahwa melakukan publisitas diri merupakan sesuatu yang sah dan tak melanggar UU. "Jadi, jangan kemudian kita terjebak dalam subjektivitas dala proses menentukan peraturan," tegasnya.
Baca juga: KPU: Parpol Boleh Sosialisasi Sebelum Masa Kampanye
Yang kedua, Willy mengingatkan agar seluruh peserta maupun penyelenggara Pemilu harus berpijak kepada aturan main yang ada. "Kami mengingatkan ini negara demokrasi. Demokrasi itu berpijak kepada aturan main yang ada, biar satu dan lainnya tidak jadi brutal dan banal," tuturnya. "Ketaatan terhadap aturan itu yang membuat kita tidak terjebak dalam kaos dan anarki."
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengungkapkan pihaknya tak mempermasalahkan keputusan KPU dan Bawaslu terkait bakal diperbolehkannya parpol dan tokoh politik melakukan sosialisasi sebelum masa kampanye. "Baik saja tetapi mesti jaga etika. Semua mesti kompetisi karya dan gagasan," terang Mardani kepada Media Indonesia, Kamis (22/12).
"Intinya, jangan sampai kesempatan sosialisasi itu jadi celah untuk melakukan pelanggaran. Ada peluang baik untuk sosialisasi. Namun akan buruk kesannya jika tidak dijaga etika dan adabnya," pungkas Mardani. (OL-14)
Sentimen: positif (47.1%)