Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Kristen
Kasus: zona merah
Tokoh Terkait
Azwar Anas
CPNS 2023 Dibuka Setelah Proses Ini, Hanya 4 Kriteria Ini yang Bisa Ikut Seleksi Pendaftaran, Anda Termasuk?
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Pemerintah memastikan bahwa CPNS 2023 dibuka setelah proses ini rampung, namun hanya diperuntukan bagi 4 kriteria pelamar ini saja yang bisa ikut seleksi pendaftaran CPNS 2023, apakah Anda termasuk?
Sebelumnya sempat beredar pertanyaan calon pelamar mengenai CPNS 2023 apakah ada hingga CPNS 2023 ditiadakan karena jadwal seleksi pendaftarannya hingga penghujung tahun 2022 ini belum kunjung dirilis oleh pemerintah.
Menjawab kegelisahan itu, MenPAN RB Abdullah Azwar Anas memberikan kepastian CPNS 2023 dibuka jika proses ini sudah rampung serta hanya dapat diisi oleh 4 kriteria pelamar saja yang memenuhi syarat untuk mengisi formasi CPNS 2023.
Baca Juga: Vagina Berbentuk Chip atau Vagina Chip Pertama di Dunia, Fungsinya Khusus Untuk Penelitian Bukan yang Lain
KemenPAN RB sebelum-sebelumnya sempat memberi sinyal terkait kapan CPNS 2023 dibuka, yakni setelah proses rekrutmen PPPK 2022 rampung.
Akan tetapi, berdasarkan info CPNS 2023 terbaru, MenPAN RB beri sinyal bahwa di tahun 2023 nanti pemerintah akan membuka rekmutmen CPNS dan PPPK sekaligus untuk sejumlah formasi yang sedang disiapkan pemerintah sesuai kebutuhan ASN.
Tak hanya itu, MenPAN RB Abdullah Aziz Anwar juga menjelaskan terkait formasi CPNS 2023, pemerintah akan memfokuskan pada ranah pendidikan dan kesehatan.
Namun, pada saat pendaftaran CPNS 2023 dibuka nanti, pemerintah hanya akan membuka untuk 4 kriteria pelamar ini saja, lantas kriteria seperti apa saja yang bisa ikut rekrutmen CPNS 2023? Cek ulasan berikut, jika Anda termasuk maka segera persiapkan persayaratan dan beberapa hal lainnya.
Baca Juga: Renungan Harian Kristen Saat Teduh Jumat 23 Desember 2022 Orang yang Setia Kepada Allah Akan Menerima Berkat
Dilansir Ayobandung dari berbagai sumber, pemerintah memastikan akan adanya pembukaan CPNS 2023 dengan memfokuskan pengangkatan pelamar jadi ASN melalui seleksi PPPK yang mencakup formasi Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis.
Sedangkan pengangkatan jadi ASN melalui CPNS 2023, pemerintah disebut-sebut akan memfokuskannya pada sejumlah aspek seperti hakim, jaksa, dosen, agen hingga tenaga teknis lainnya.
MenPAN RB menjelaskan juga bahwa pengadaan CPNS 2023 dibuka ini atas dasar pertimbangan terkait kebutuhan ASN untuk sejumlah formasi atau jabatan yang membutuhkan.
Lantas, jika CPNS 2023 sudah dibuka, kriteria pelamar seperti apa saja yang bisa mengikuti seleksi pendaftarannya?
Baca Juga: Resmi Dibuka! Seleksi Pendaftaran PPPK KKP 2022 Tersedia Formasi untuk Disabilitas, Ini Rinciannya
Jika merujuk pada rekrutmen CPNS sebelumnya, pemerintah sudah menetapkan sekitar 4 formasi yang dijadikan sebagai prioritas dalam pendaftaran, 4 formasi itu bisa disebut juga sebagai kriteria calon pelamar yang memenuhi ketetapan bagi formasi tersebut, diantaranya mencakup:
Lulusan Terbaik (Cumlaude) IPK Minimal 3,5 Lulusan Perguruan Tinggi dengan akreditasi A Putra/Putri Papua dan Papua Barat Formasi untuk Diaspora Formasi untuk Penyandang DisabilitasMeskipun demikian, sejauh ini pemerintah belum merincikan resmi jadwal pendaftaran CPNS 2023. Namun, calon pelamar bisa mempersiapkan diri terlebih dahulu dengan mengacu pada CPNS sebelumnya serta panduan yang ada di laman resmi Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
Baca Juga: Hati-Hati! Ini Daftar Infrastruktur Penting dan Objek Wisata yang Berdiri di Zona Merah Sesar Lembang
Demikian ulasan sekilas mengenai pencanangan pemerintah yang akan membuka rekrutmen calon ASN melalui CPNS dan PPPK 2023.***
Sentimen: positif (96.2%)