Wacana Pelabelan BPA Membuat Industri Tidak Kondusif
Krjogja.com Jenis Media: News
Krjogja.com - JAKARTA - Dalam menyikapi berbagai polemik terkait wacana pelabelan BPA pada air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang, Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Adhi S Lukman, mengatakan sangat mendukung terwujudnya situasi industri yang kondusif. Tapi, pada kenyataannya industri pengguna kemasan polikarbonat merasa sangat dirugikan dan sejak awal menolak wacana kebijakan ini karena mengancam langsung kelanjutan usahanya.
Artinya, apa yang disampaikan Ketua Umum Gapmmi dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (16/12/2022) lalu sangat bertentangan dengan apa yang sebenarnya terjadi terhadap industri pengguna kemasan polikarbonat yang merasa sangat dirugikan dengan wacana pelabelan BPA galon berbahan polikarbonat.
Seperti diketahui, pada awal saat wacana pelabelan BPA ini beredar, Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) langsung menyatakan keberatan kepada kebijakan pelabelan BPA terhadap kemasan berbahan polikarbonat tersebut. Aspadin beralasan wacana ini jelas sangat merugikan industri AMDK berbahan polikarbonat.
Salah satu pengusaha di industri AMDK berbahan polikarbonat yang juga Ketua DPD Aspadin Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten (JDB), Evan Agustianto, yang pada awal wacana ini dihembuskan menyampaikan bahwa penggiringan kepada pelabelan BPA ini membuat situasi industri AMDK menjadi tidak kondusif. Karenanya, saat itu dia meminta agar BPOM bersikap adil dalam membuat kebijakan yang terkait dengan pelabelan BPA yang hanya ditargetkan untuk galon berbahan polikarbonat.
“Wacana pelabelan BPA ini dulu tidak pernah muncul dari BPOM karena memang sudah ada peraturan yang mengatur persyaratan migrasinya. Tapi, kenapa setelah salah satu produksi merek nasional yang menggunakan galon sekali pakai PET, muncul isu ini jadi ramai. Ada apa ini?” ujarnya.
Kalaupun misalnya mau tetap membuat kebijakan pelabelan pada kemasan, dia menyarankan agar itu jangan diberlakukan untuk galon guna ulang PC saja, melainkan untuk galon sekali pakai atau PET juga. “Karena, semuanya juga mengandung zat berbahaya,” ucapnya.
Seperti diketahui bersama, galon sekali pakai PET mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol sedangkan galon PC mengandung BPA. Hal yang sama juga disampaikan Pembina DPD Aspadin Jawa Tengah yang juga pengusaha AMDK berbahan polikarbonat, Willy Bintoro Chandra.
Dia juga mempertanyakan pihak pendukung rencana peraturan BPOM yang terkesan tidak mendengar pendapat para pakar kimia dan praktisi kesehatan. “Yang lebih kredibel memberikan masukannya kan seharusnya ahli-ahli kimia dan dokter yang memang mereka tahu soal BPA ataupun kemasan pangan ini. Bukan LSM-LSM yang sama sekali tidak memiliki ilmu tentang kemasan pangan atau kimia,” tandasnya.
Karena sikap yang ditunjukkan pihak pendukung rencana revisi peraturan BPOM inilah, menurut Willy, ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkannya untuk persaingan usaha yang tidak sehat. Tapi, kata Willy, pihak pendukung rencana revisi peraturan BPOM itu tentu sangat senang dengan situasi dimana ada sejumlah pihak yang mendukung regulasi pelabelan BPA itu, sekalipun pihak tersebut sebenarnya mengetahui bahwa dukungan itu hanya datang dari masyarakat awam yang digunakan pihak-pihak tertentu untuk kepentingan usahanya.
“Itu artinya pihak pendorong rencana pelabelan ini tidak tahu soal perdagangan. Seharusnya mereka tahu bahwa orang dagang itu sudah berusaha dan berinvestasi besar. Jadi, pernyataan terkait soal pelabelan BPA ini sangat berdampak negatif terhadap perdagangan di tanah air,” ucapnya.
Sebelumnya, Gapmmi menegaskan posisinya untuk mendukung terwujudnya situasi industri yang kondusif dan berdiri di atas semua kepentingan industri makanan dan minuman. “Gapmmi tidak memihak suatu sektor industri tertentu dan mendiskreditkan sektor industri lain,” ujar Ketua Umum Gapmmi Adhi S. Lukman dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (16/12/2022).
Penegasan Adhi itu dilontarkan untuk menanggapi beredarnya secara luas artikel di berbagai media yang menulis pernyataan dirinya yang dikaitkan dengan situasi industri khususnya menyangkut isu terkait penggunaan bahan dasar Polycarbonate (PC) dan PET pada kemasan galon yang memposisikan Gapmmi menyudutkan suatu jenis kemasan AMDK tertentu dan mendukung penuh satu jenis kemasan yang lain.
Dalam kesempatan itu, Adhi juga menegaskan bahwa Gapmmi akan senantiasa memberikan masukan kepada pemerintah sebagai salah satu “stakeholder utama” sebelum peraturan dibuat atau diundangkan sebagai aspirasi industri yang terdampak.
“Gapmmi menyerahkan kepada pemerintah untuk memutuskan berdasarkan skala prioritas dan memberikan dukungan terbaiknya,” ucapnya.
Gapmmi menyerahkan keputusan bisnis ke masing-masing perusahaan untuk mengkaji yang terbaik untuk keberlanjutan usaha, yang penting memenuhi ketentuan pemerintah dan standar keamanan.
“Gapmmi mengimbau semua pihak untuk terus berusaha mewujudkan situasi industri yang kondusif agar mampu bersama-sama mendukung pemerintah mewujudkan kebangkitan pembangunan ekonomi Indonesia yang kita cintai," kata Adhi dalam keterangan tertulisnya itu. (*)
Sentimen: positif (100%)