Sentimen
Positif (80%)
22 Des 2022 : 21.51
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Kasus: Narkoba

Hindari Hal-hal yang Tak Diinginkan di Malam Nataru, Rutan Bandung Gelar Razia Kamar, Tak Disangka Dapat Ini

22 Des 2022 : 21.51 Views 1

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Hindari Hal-hal yang Tak Diinginkan di Malam Nataru, Rutan Bandung Gelar Razia Kamar, Tak Disangka Dapat Ini

POJOKSATU.id, BANDUNG- Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023, Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung (Rutan Bandung) melaksanakan kegiatan Apel Siaga.

Apel melibatkan personil Kepolisian dari Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, dan Prajurit TNI dari Koramil 1805 Kiaracondong-Batununggal, serta petugas Badan Narkotika Nasional Kota Bandung, dan Perwakilan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat dan Rupbasan Kelas I Bandung.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan penyelenggaraan tugas dan fungsi selama perayaan Natal dan Tahun Baru, khususnya di Rutan Kelas I Bandung dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.

Kegiatan yang diawali dengan Apel Gabungan yang diikuti oleh seluruh personil gabungan yang hadir sebanyak kurang lebih 50 petugas.


Apel Gabungan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman.

Selain untuk memperkuat silaturahmi dan kerjasama antar Aparah Penegak Hukum, giat hari ini juga menjadi deteksi dini untuk memastikan kondisi keamanan atas antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Bandung menjelang akhir tahun.

“Terimakasih saya ucapkan kepada seluruh rekan-rekan APH yang sudah hadir dan membantu pelaksanaan giat hari ini, ” jelas Suparman usai apel kegiatan razia gabungan, Rabu 21 Desember malam.

BACA : Warga Jakarta Jangan Coba-coba Konvoi Malam Tahun Baru 2023, Polda Metro Sudah Beri Peringatan loh

Dalam razia ke kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Bandung untuk melakukan pengecekan kondisi isi dari kamar hunian dan mencari barang yang dilarang berada di kamar hunian.

Suparman menambahkan, bahwa barang terlarang yang melanggar aturan di Rutan Bandung selanjutnya disita dan dikumpulkan lalu didata dan dilaporkan sesuai aturan yang berlaku.

“Ada beberapa kamar dan warga binaan menyimpan barang terlarang di kamar hunian seperti handphone, charger, kabel terminal, korek api gas, wajan penggorengan, sejumlah sendok yang dimodifikasi, serta panci memasak nasi, ” jelasnya.

Untuk barang terlarang seperti narkoba, tidak ditemukan di dalam kamar hunian warga binaan.

“Alhamdulillah tidak ada barang terlarang seperti narkoba, dalam razia warga binaan juga digeledah badannya untuk mengecek barang terlarang yang disembunyikan di bagian anggota tubuh, ” pungkasnya. (Arief/pojoksatu)

Sentimen: positif (80%)