Sentimen
Positif (99%)
22 Des 2022 : 20.21
Tokoh Terkait

CPNS 2023 Akan Dibuka, 5 Formasi Ini Dikabarkan Akan Menyediakan Lowongan untuk Pelamar

23 Des 2022 : 03.21 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

CPNS 2023 Akan Dibuka, 5 Formasi Ini Dikabarkan Akan Menyediakan Lowongan untuk Pelamar

 

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kabar terbaru pembukaan CPNS 2023 akan dibuka oleh pemerintah di tahun depan, sejauh ini ada beberapa formasi yang dibocorkan akan membuka lowongan untuk pelamar, apa saja? Simak ulasannya

Melansir dari berbagai sumber, Rabu (21/12/2022), pemerintah dikabarkan akan membuka rekrutmen atau lowongan CPNS 2023, namun untuk kepastian tanggal dan jumlah formasi yang akan dibuka, kini masih dalam tahap proyeksi kebutuhan.

Namun, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas melalui keterangannya, memberikan sedikit gambaran bahwa dalam rekrutmen lowongan CPNS 2023 mendatang, setidaknya ada 5 formasi yang akan dibuka, seperti hakim, jaksa, dosen, agen, dan tenaga teknis lainnya.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Ini Bocoran Formasi dari KemenPAN-RB

Anas juga menjelaskan bahwa jumlah lowongan CPNS 2023 akan dibuka seiring dengan jumlah pegawai PNS yang akan pensiun di tahun depan. Sementara pemerintah harus memenuhi SDM yang dapat mendukung program strategis nasional berdasarkan letak geografis dan kemampuan anggaran daerah.

Saat diwawancara, Anas juga sempat menyinggung terkait pemenuhan formasi khusus bagi pegawai ASN yang memiliki keturunan asli Papua dan Papua Barat, serta DOB Papua.

Selanjutnya, Anas juga menyampaikan bahwa selain melakukan perekrutan CPNS, tahun depan rencananya pemerintah juga akan membuka kembali lowongan PPPK, yang kini masih mempertimbangkan usulan dari Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah.

4 Formasi Pelamar yang Akan Diprioritaskan

Baca Juga: Kementerian PANRB Bocorkan Formasi PPPK dan CPNS yang Akan Dibuka 2023, Golongan Ini Beruntung

Seperti yang telah diketahui pendaftaran jalur khusus seleksi CPNS membuka 4 formasi yang menjadi prioritas penerimaan, berikut formasi yang diprioritaskan:

1.. Formasi bagi lulusan terbaik (Cumlaude)

Formasi bagi lulusan Cumlaude dibuka bagi lulusan S1 (bukan lulusan D-IV) dengan syarat memiliki nilai minimal IPK 3,5. Selain itu, pelamar juga harus berasal dari perguruan tinggi dan program studi yang memiliki akreditasi A dan terdaftar di database pendidikan.

Bagi pelamar yang berasal dari lulusan luar negeri juga memiliki kesempatan yang sama dalam formasi pendaftaran CPNS 2023, dengan syarat pelamar sudah mendapat penyetaraan ijazah dan surat keterangan dari kampus tempatnya berkuliah.

Selain itu, surat yang berisi keterangan lulusan terbaik itu juga harus diverifikasi terlebih dahulu, yang nantinya akan diterbitkan dari Kemendikbud Ristek.

Baca Juga: Pelamar CPNS 2023 Wajib Tahu, Ini Instansi dengan Tunjangan Paling Tinggi 

2. Formasi untuk Disabilitas

Pemerintah menyediakan kuota seleksi jalur khusus pada formasi seleksi CPNS 2023 bagi penyandang disabilitas. Kuota yang disediakan pemerintah bagi penyandang disabilitas adalah sebanyak 2 persen dari jumlah kuota keseluruhan pegawai di setiap instansi.

Namun ada yang perlu di garis bawahi, tidak semua instansi menyediakan kuota bagi penyandang disabilitas.

Bagi pelamar yang menyandang disabilitas, harus melampirkan surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas terdekat yang menjelaskan tingkatan disabilitas pelamar.

Untuk persyaratan berkas CPNS 2023 lainnya hampir semuanya sama dengan syarat pelamar umum, hanya pengerjaan soal SKD dan SKB nya saja yang berbeda dari formasi lainnya.

Baca Juga: Daftar Online CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id Cuma 5 Menit, Ini Caranya

3. Formasi untuk putra/putri Papua dan Papua Barat

Pendaftaran CPNS 2023 juga memprioritaskan pelamar yang berasal dari garis keturunan asli daerah Papua atau Papua Barat, dengan syarat melampirkan akta kelahiran dan juga surat keterangan dari pejabat setempat.

4. Formasi untuk Diaspora

Formasi Diaspora diperuntukkan bagi para pelamar yang selama ini menetap di luar negeri dengan tujuan sedang menempuh pendidikan atau sedang bekerja. Kategori formasi ini wajib melampirkan surat rekomendasi dari instansi terkait, dan memiliki masa pendidikan/masa kerja minimal selama 2 tahun.

Formasi Diaspora yang diprioritaskan biasanya dibuka untuk mengisi kekosongan jabatan peneliti, dosen, dan analis kebijakan publik, dengan syarat jenjang minimal pendidikan S2 serta minimal lulusan S1.

Baca Juga: Honorer Auto Jadi CPNS 2023 Asal Penuhi Kriteria Ini, Kamu Termasuk?

Terdapat syarat penting bagi pelamar Diaspora, yaitu pelamar harus melampirkan surat penyetaraan ijazah jika sebelumnya telah menempuh pendidikan di luar negeri.

Demikian informasi seputar perekrutan CPNS 2023 yang akan dibuka, 5 formasi dikabarkan akan menyediakan lowongan untuk pelamar***

Sentimen: positif (99.4%)