Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kepulauan Seribu
Kasus: KKN
Partai Terkait
Anggota DPRD DKI Muhammad Idris Bantah Intervensi Penerimaan PJLP
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Anggota DPRD DKI Jakarta, Muhammad Idris buka suara soal tudingan bahwa dirinya melakukan intervensi proses rekrutmen pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Unit Penyelenggaraan Pelabuhan Daerah (UPPD) Perhubungan Kali Adem.
Ia menegaskan tidak ada interversi dalam perekrutan PJLP. Namun, Idris justru menyarankan agar proses rekrutmen PJLP di Kepulauan Seribu diutamakan untuk warga
Baca Juga
Anggota DPRD DKI Muhammad Idris Diduga Intervensi Perekrutan PJLP
"Terkait PJLP, saya hanya meminta untuk masyarakat pulau agar berkesempatan memiliki pekerjaan, tentunya yang memenuhi aturan yang ada. Saya tidak pernah menekankan untuk seseorang atau kelompok tertentu. Silakan mereka tanyakan langsung kepada Kepala UPPD," kata Idris dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/12).
Idris mengaku geram dengan pernyataan LBH Kepulauan Seribu yang menuding dirinya dengan tidak mendasar tanpa adanya bukti-bukti atau fakta-fakta yang riil.
"Semua yang saya sampaikan adalah bagian dari tugas saya memperjuangkan nasib masyarakat pulau, silahkan mereka tanyakan atau buktikan langsung tuduhan mereka yang tidak mendasar itu," pungkasnya.
Baca Juga
Kasudin Jakpus Diultimatum Tak Lakukan KKN saat Perekrutan PJLP
Diketahui, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kepulauan Seribu melaporkan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Muhammad Idris ke Badan Kehormatan DPRD (BKD), lantaran diduga melakukan intervensi proses rekrutmen PJLP di Kepulauan Seribu.
Perekrutan PJLP yang diintervensi terjadi di Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) Perhubungan Kali Adem.
"Nah kita melihat bahwa jangan ada arogansi dari anggota dprd untuk memanfaatkan jabatannya demi kepentingan politiknya," kata Ketua LBH Pulau Seribu Iman Cahyadi, yang dikutip Selasa (20/12).
Iman pun miris dengan perilaku Muhammad Idris yang berani intervensi rekrutmen PJLP di Kepulauan Seribu. Sebab, lowongan PJLP di Kepulauan Seribu sangat sedikit, tapi malah ada intervensi dari Legislatif DKI.
"Karena apa? Karena kasihan pjlp di Kepulauan Seribu ini kan bagian dari lowongan pekerjaan kan karena di sana enggak ada perusahaan," ujarnya. (Asp)
Baca Juga
Aturan Batas Usia 56 Tahun Pegawai PJLP Dinilai Tepat
Sentimen: negatif (66%)