Tantangan Sistem Digital Perbankan Syariah di Era Society 5.0
Detik.com Jenis Media: News
Teknologi informasi di era globalisasi saat ini menjadi sebuah daya tarik bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Terlebih saat masa pandemi COVID-19 yang sangat membutuhkan segala sesuatu instan tanpa adanya prosedur yang rumit.
Hal ini menjadi perubahan signifikan yang terjadi pada pola kehidupan masyarakat. Dengan melihat pernyataan tersebut membuktikan bahwa salah satu perkembangan teknologi yang terjadi, yaitu pada perbankan syariah yang memberikan sebuah terobosan berupa pelayanan berbasis sistem digital. Namun, fakta yang terjadi hanya sebagian saja masyarakat Indonesia yang masih mengapresiasi dengan baik pelayanan sistem berbasis digital dalam perbankan syariah tersebut.
Menurut data lembaga keuangan dunia diketahui hanya 54% masyarakat Indonesia yang memiliki akses layanan perbankan, sedangkan 46% lainnya tidak memiliki akses layanan perbankan. Hal ini menunjukkan bahwa elektabilitas suatu instansi berupa pemenuhan akan nilai jual sistem itu sendiri sedikit berimbang dengan kurangnya pemenuhan akan nilai fungsi yang diterima oleh khalayak umum.
Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.12/2018 menyebutkan bahwa sebuah layanan perbankan digital merupakan sebuah terobosan yang berupa layanan bagi nasabah untuk memperoleh informasi, melakukan komunikasi, dan melakukan transaksi perbankan melalui media elektronik yang dikembangkan guna memenuhi hak orang banyak berupa pelayanan yang maksimal dengan memperhatikan aspek keamanan dan mengedepankan kemandirian kinerja yang dilakukan oleh nasabah. Dalam hal ini menegaskan bahwa seorang nasabah mempunyai hak istimewa dan berhak mengoptimalkan fungsi dari nilai guna yang diberikan oleh layanan perbankan syariah berupa sistem digital yang telah dikelola dengan baik.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Islamic Financial Services Board (IFSB) menggambarkan bahwa sebanyak 77% dari perbankan syariah mampu mengindikasikan sistem digital dan mengalami kenaikan dan progres yang signifikan. Alasan utama yang menjadi dasar perbankan syariah melakukan perombakan sistem manual ke sistem digital, sehingga timbul adanya sebuah transformasi digital sistem terbaru adalah muncul sebuah disrupsi yang mana menggambarkan proses perusahaan yang lebih kecil dengan sumber daya yang lebih sedikit berhasil menentang dan menciptakan sebuah terobosan sistem baru dan setara dengan perusahaan yang sudah lama.
Dengan adanya disrupsi tersebut yang menimbulkan gangguan dan adanya kompetisi yang terbilang, sehingga diharuskan untuk melakukan perubahan dan disesuaikan oleh keadaan yang memungkinkan. Tantangan dalam era transformasi digital berupa sistem digital yang diciptakan oleh perbankan syariah ini tidak hanya memberikan dampak positif, tetapi juga semakin instansi atau perusahaan tersebut berani terjun ke dalam bidang teknologi, semakin banyak pula risiko-risiko yang dihadapi.
Salah satu tantangan yang dihadapi oleh digitalisasi perbankan syariah yaitu kurangnya sumber daya manusia untuk melakukan transformasi digital yang nantinya berdampak pada susunan infrastruktur dan gangguan teknologi yang ada pada sistem tersebut. Seorang nasabah pada umumnya adalah orang awam yang baru berkecimpung dalam era transformasi digital. Sehingga perlu adanya dedikasi tinggi dari pihak perbankan syariah lewat customer ataupun direktur perusahaan untuk memberikan edukasi mengenai sistem transformasi digital tersebut.
Hal itu bisa diwujudkan dengan mengadakan sebuah seminar/pelatihan secara rutin yang dilaksanakan pada suatu tempat baik di masing-masing kantor perbankan syariah secara gratis. Tentunya, dengan adanya langkah tersebut bisa memberikan sebuah cara inovasi baru bagi pihak customer bank dan nasabah guna untuk keberhasilan dalam mewujudkan sistem transformasi digital tersebut.
Hal implikasi dalam stabilitas keuangan dalam digitalisasi ini menggambarkan persaingan yang positif dan meningkat karena timbul pendatang baru dan inovasi baru. Kemudian hal ini yang memberikan pandangan realistis untuk bisa memfasilitasi cara inovasi dan menjaga stabilitas keuangan di saat yang bersamaan.
Secara mayoritas, sistem transformasi digital tersebut memberikan sebuah kemajuan bagi dunia perbankan di Indonesia. Generasi milenial sekarang berpikir bahwa ATM mobile banking, internet banking, SMS banking, dll sangat umum, yang menjadi arus utama saat ini. Dengan hadirnya beberapa inovasi sistem digital tersebut yang serba teknologi membuktikan bahwa kita hidup sekarang berdampingan dengan teknologi.
Kita hidup di era Society 5.0 yang mana mengedepankan teknologi sebagai prioritas dan acuan utama yang bisa memberikan gambaran selangkah lebih maju akan nilai digitalisasi. Yang menjadi persoalan di sini yaitu dengan hadirnya beberapa sistem transformasi digital yang diciptakan oleh perbankan syariah tersebut, maka juga semakin banyak tantangan dan risiko yang dialami oleh seorang nasabah dalam mengelola sistem tersebut.
Dengan hadirnya sebuah platform/ sistem digital tersebut semakin terbuka juga hal-hal privasi untuk orang banyak. Digitalisasi dalam sistem tersebut juga telah memberikan dampak terhadap stabilitas finansialnya. Regulator juga perlu sadar akan timbulnya banyaknya potensi berupa risiko baru yang bisa menimbulkan ancaman bagi sistem digital perbankan syariah. Seperti halnya data privasi nasabah, kunci keamanan berupa password, dan perlindungan konsumen.
Ketiga hal tersebut mewujudkan contoh konkret bahwa dengan kita beralih ke sistem digital harus memberikan kontribusi ekstra dalam menangani gejolak sistem tersebut. Sebuah inovasi diperlukan untuk mengatasi adanya permasalahan yang sering ditimbulkan berkaitan dengan dunia digital. Perlu memberikan sebuah acuan sistem yang lebih memberikan jaminan perlindungan akan hal-hal privasi. Pihak instansi sendiri sebelumnya perlu memberikan sebuah kebijakan yang matang guna meminimalisir dampak yang dirasakan oleh nasabah. Inovasi tersebut berupa pendayagunaan pembentukan sistem keamanan ganda yang bisa ditambahkan pada fitur aplikasi perbankan syariah.
Adaptasi dari hadirnya sebuah terobosan teknologi saat ini berupa sistem digital perbankan syariah merupakan ekosistem yang berubah sangat cepat dan hal ini memberikan dampak positif bagi kemajuan finansial kualitas dunia perbankan khususnya dalam bidang syariah. Keterlambatan jaringan internet yang tertinggal dan tingginya angka persaingan, khususnya dalam bank konvensional yang semakin marak ini merupakan salah satu juga tantangan yang dirasakan perbankan syariah di era digital banking saat ini.
Susandi Decapriu Putra Pamungkas
(prf/ega)Sentimen: positif (100%)