Sentimen
Negatif (79%)
22 Des 2022 : 09.44
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Duren Tiga, Magelang

Kasus: pembunuhan, kekerasan seksual, pelecehan seksual

Cara Nangis Putri Beda-beda Terkait Magelang dan Duren Tiga Diungkap Ahli Ini, Hakim Ketua Sampai Mencecar

22 Des 2022 : 09.44 Views 1

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Cara Nangis Putri Beda-beda Terkait Magelang dan Duren Tiga Diungkap Ahli Ini, Hakim Ketua Sampai Mencecar

POJOKSATU.id, JAKARTA – Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mencecar ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani soal kejadian di Magelang dan Duren Tiga yang dialami Putri Candrawathi.

Menurut ahli psikologi forensik itu, respons tangisan Putri secara fisiologis dan emosional intensitasnya berbeda pada saat menceritakan peristiwa di Magelang dan Duren Tiga.

Ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani menjadi saksi ahli dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Joshua di PN Jaksel, Rabu (21/12/2022).

Duduk sebagai terdakwa antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.


Hakim Ketua lalu bertanya soal proses pemeriksaan psikologi forensik terhadap Putri Candrawathi.

-

Ahli Psikologi Forensik Bongkar Kepribadian Sambo, Imajinasi Sangat Baik tapi Kurang Percaya Diri

Salah satu yang disorot hakim perihal momen Putri menceritakan pelecehan di Duren Tiga yang sebenarnya tidak pernah terjadi.

“Yang di Duren Tiga itu kan peristiwanya tidak benar dan Putri juga ceritakan dengan tangisan. Bagaimana pendapat Saudara?” tanya hakim.

Lalu Reni menjawab bahwa tangisan dalam dua peristiwa itu bisa dia bedakan.

“Pada waktu itu Ibu Putri mengatakan bahwa peristiwa Duren Tiga tidak benar, tapi saya takut pada suami saya,” jelasnya.

-

Buntut Tuding Rata-rata Polisi Ngabdi ke Mafia, Kamaruddin Simanjuntak Dipolisikan, Identitas Pelapornya Tak Disangka

“Saya dipaksa menandatangani BAP dan saya percaya pada suami saya, itu ada tangisan,” kata Reni lagi.

“Namun respons tangisannya secara fisiologis dan emosional itu intensitasnya berbeda pada saat ceritakan peristiwa yang ada di Magelang,” terang Reni.

Reni lalu ditanya hakim soal kronologi skenario palsu pelecehan di Duren Tiga yang diceritakan Putri.

“Tidak begitu. Ini yang skenario. Skenario itu kan juga disertai tangisan. Putri ini kan juga ceritakan dengan tangisan-tangisan. Bagaimana pendapat Saudara dengan yang demikian?” tanya hakim ketua lagi.

“Semuanya memang membuat takut bagi Ibu Putri. Yang pertama takut karena sebetulnya tidak seperti itu kejadiannya, sementara yang satunya kejadian yang sebenarnya itu yang di sini,” katanya.

“Respons tangisan betul ada pada dua-duanya, yang mulia, tapi terobservasi berbeda intensitasnya,” jawab Reni.

Pelecehan Putri Layak Dipercaya

Ahli psikologi forensik dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, Reni Kusumowardhani, menjelaskan, keterangan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, soal peristiwa pelecehan seksual di Magelang layak dipercaya.

Hal itu disampaikan Reni saat menjawab pertanyaan pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah.

Reni dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi ahli dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Joshua di PN Jaksel, Rabu (21/12/2022).

Duduk sebagai terdakwa antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Setelah jaksa selesai bertanya, majelis hakim memberi giliran kepada pengacara para terdakwa untuk bertanya kepada Reni.

Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah, bertanya kepada Reni tentang kebenaran keterangan Putri Candrawathi soal pelecehan seksual di Magelang.

Reni kemudian menjelaskan perilaku Putri saat bicara tentang pelecehan itu.

“Saya ingin pertegas beberapa poin apakah hasil pemeriksaan psikologis forensik Saudara bersama tim meyakini bahwa peristiwa kekerasan seksual di Magelang itu terjadi karena keterangan Bu Putri di sana?” tanya Febri.

Menurut Reni, apa yang disampaikan Putri memang bersesuaian dengan kriteria yang kredibel terkait kekerasan seksual.

“Ini tentunya perlu didalami oleh hukum. Namun keputusan ini terjadi, ini pasti tidak terjadi, tentu bukan dalam kapasitas kami. Memang ada petunjuk ke arah sana,” jawab Reni.

“Saudara saksi simpulkan keterangan Bu Putri?” tanya Febri Diansyah.

“Layak dipercaya,” jawab Reni lagi di depan majelis hakim. (ikror/pojoksatu)

Sentimen: negatif (79.9%)