Sentimen
Negatif (99%)
22 Des 2022 : 06.50
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, kasus suap, korupsi

Mahfud dan Luhut Satu Suara Sebut OTT Tidak Bagus, Novel Baswedan Beri Balasan Menohok

22 Des 2022 : 06.50 Views 17

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Mahfud dan Luhut Satu Suara Sebut OTT Tidak Bagus, Novel Baswedan Beri Balasan Menohok

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Mantan penyidik KPK Novel Baswedan menyoroti Menko Polhukam Mahfud MD yang setuju dengan pernyataan Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan tentang operasi tangkap tangan (OTT).

Mahfud MD sepakat dengan Luhut bahwa daripada KPK melakukan OTT, sebaiknya pemerintah membuat sistem dengan basis digital, agar celah korupsi bisa ditutup.

Novel Baswedan langsung menunjukkan pentingnya OTT bagi KPK, yang digunakan untuk kasus suap, dan membuat pelaku korupsi tidak bisa membantahnya.

"OTT kasusnya SUAP, yang merupakan induk korupsi. OTT bisa ungkap kasus korupsi secara telak, pelaku tidak bisa mengelak," ujarnya dikutip dari Twitter @nazaqistsha, Rabu (21/12).

Seperti diketahui, OTT adalah istilah KPK untuk menangkap basah seseorang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi. Selain itu, OTT bisa mencegah kerugian negara akibat kasus korupsi.

"SUAP pasti ada kepentingan dibaliknya, bila di OTT maka kerugian negara tidak terjadi. @KPK_RI perlu sosialisasi agar pejabat tidak resisten dengan OTT," tegasnya.

Sebelumnya, Menko Mahfud MD bilang pernyataan Luhut ada benarnya. Dia menyebut daripada sibuk OTT, KPK lebih baik tutup celah korupsi.

"Tak salah dong Pak Luhut. Daripada kita selalu dikagetkan oleh OTT, lebih baik dibuat digitalisasi dalam pemerintahan agar tak ada celah korupsi. Kan memang begitu arahnya," kata Mahfud.

Kemudian pemerintah pernah mengajukan Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal, dan MenPAN-RB juga telah mengirim draft Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) kepada Presiden Joko Widodo untuk disetujui.

"Itu lah sebabnya pemerintah pernah mengajukan RUU Pembatasan Transaksi Dengan Uang Tunai, maksudnya agar transaksi tak bisa memberi celah pada korupsi. Saat ini kita juga sedang menunggu Perpres tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," ujarnya.

"Pekan ini MenPAN-RB sudah mengirimkan draft SPBE kepada Presiden untuk ditandatangani sebagai bagian dari upaya penyelenggaraan pemerintahan secara digital agar tak mudah untuk berkorupsi. Jadi Pak Luhut benar. Apanya yang salah?" imbuhnya.(wartaekonomi/fajar)

Sentimen: negatif (99.8%)