Bawaslu Tidak Temukan Dugaan Kecurangan dalam Verifikasi Faktual Parpol
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Isu dugaan kecurangan dalam proses verifikasi faktual parpol peserta pemilu menyeruak ke publik.
Dugaan itu dilontarkan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih yang menduga terjadi kecurangan verifikasi faktual partai politik yang dilakukan oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat dalam tahap penyelenggaraan pemilu.
Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak menemukan bukti adanya indikasi kecurangan pada proses verifikasi faktual partai politik yang diduga dilakukan oleh oknum KPU.
Baca Juga:
20.565 Data Pribadi Warga Dicatut Parpol Jelang Pemilu 2024Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan, bukti itu tidak ditemukan setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Bawaslu tingkat daerah.
"Buktinya apa? Katanya ada WhatsApp yang beredar, mana WA-nya? Kan tidak ada," kata Bagja kepada wartawan di, Jakarta Pusat, Selasa (20/12).
Bagja mengungkapkan, apabila ada dugaan kecurangan, silakan laporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atau Bawaslu.
"Jika kemungkinan ada pelanggaran administrasi dilakukan maka Bawaslu bisa tindak lanjuti atau kalau ada tindak pidana bisa Bawaslu untuk melakukan kajian dan juga akan berkoordinasi dengan teman-teman sentra gakkumdu polisi dan jaksa," ucapnya.
Baca Juga:
17 Parpol Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024Menurut dia, Bawaslu di tingkat daerah juga tidak menerima laporan terkait dugaan kecurangan KPU dalam proses verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024.
"Belum ada laporan dan juga kami tanya ke beberapa Bawaslu tingkat daerah juga belum ada yang laporkan, Bawaslu tingkat daerah," kata dia.
Walau begitu, Bagja meminta agar KPU membuka permasalahan tersebut supaya menjadi terang.
"Saya berikan teguran ke teman-teman KPU untuk membuka hal tersebut," ujar Bagja.
Sekadar informasi, Koalisi Masyarakat Sipil mengklaim ada temuan soal dugaan adanya praktik kecurangan dalam proses verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2024.
Organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih ini menyampaikan setidaknya ada 12 kabupaten dan 7 provinsi diduga mengikuti instruksi dari oknum KPU Pusat untuk berbuat curang saat proses verifikasi faktual parpol. (Knu)
Baca Juga:
PKS Sepakat Nomor Urut Parpol tidak DigantiSentimen: negatif (98.4%)