Sentimen
Tokoh Terkait
Arifin
Kasatpol PP DKI Bantah Punya Harta Kekayaan Rp 24,5 Miliar
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin menampik memiliki harta kekayaan miliknya mencapai Rp 24,5 miliar. Informasi kekayaan Arifin itu berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021.
Arifin menyatakan dirinya salah mengisi data LHKPN periode 2021 setelah dinyatakan sebagai salah satu pejabat terkaya di Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga
KPK Diminta Periksa Harta Kekayaan Kasatpol PP DKI Capai Rp 24,59 Miliar
"Ada kesalahan dalam pengisian data, nanti kita perbaiki," kata Arifin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (20/12).
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Eselon 1 ini pun mengaku akan memperbaiki data harta kekayaan di LHKPN KPK. Menurut dia, ada kelebihan dalam pengisian laporan ke KPK pada saat laporan. Namun ia tidak mengungkap secara spesifik kelebihan apa.
"kami, kami yang mengisi. Ya kelebihan waktu ngisi. Nanti kita perbaiki," kata Arifin.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021, Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin memiliki total kekayaan mencapai Rp 24,59 miliar.
Baca Juga
Kasatpol PP DKI Minta Anak Buahnya Tak Bosan Tindak Warga Langgar Prokes
Dalam LHKPN, Arifin tercatat memiliki aset berupa dua bidang tanah serta tujuh bidang tanah dan bangunan yang dijumlahkan nilainya mencapai Rp 23,8 miliar.
Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 64 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai, PNS DKI yang mendapatkan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) adalah Sekda sebesar Rp 127.710.000. Setelah itu adalah Asisten Sekda sebesar Rp 63.900.000 dan Kepala Dinas kisaran Rp 55-60 juta.
Sedangkan untuk gaji pokok para kepala dinas dan pejabat eselon II di lingkup Pemprov DKI Jakarta bekisar Rp 3.044.300 hingga Rp 5.901.200 per bulan.
"Mengukur dari aturan ini, Arifin yang baru 2019 diangkat oleh gubernur Jakarta saat itu menjadi Kasatpol PP, kok harta kekayaannya bisa sedemikian besarnya," cetus Ketua FAKTA Jakarta, Azas Tigor Nainggolan. (Asp)
Baca Juga
Eksekusi Rumah Wanda Hamidah, Kasatpol PP DKI: Sudah 2 Kali Diberi Peringatan
Sentimen: positif (86.5%)