Sentimen
Positif (97%)
21 Des 2022 : 20.13

Presiden Jokowi Buka Suara soal Pemberian Subsidi Mobil Listrik Rp80 Juta

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

21 Des 2022 : 20.13
Presiden Jokowi Buka Suara soal Pemberian Subsidi Mobil Listrik Rp80 Juta

INDOZONE.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan jika insentif atau subsidi yang rencananya diberikan pemerintah dalam pembelian mobil dan motor listrik bertujuan untuk memacu pertumbuhan industri kendaraan listrik di Indonesia.

"Kita harapkan dengan insentif itu industri mobil listrik, motor listrik di negara kita bisa berkembang, kalau berkembang pajak pasti meningkat, PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) pasti bertambah dan yang paling penting akan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya karena ini akan mendorong industri pendukung lainnya," kata Presiden di Istana Merdeka, melansir dari Antara, Rabu (21/12/2022).

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Siap Hadirkan 200 Kendaraan Listrik di Tahun 2023

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut saat mengumumkan rencana penghentian ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023 dengan didampingi Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Presiden Jokowi mengidi daya mobil listrik. (Dok. Setkab)

Sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa insentif pembelian kendaraan listrik di Indonesia sedang dalam tahap finalisasi.

Pemerintah akan memberikan insentif untuk pembelian mobil listrik hingga Rp80 juta, mobil listrik berbasis hibrida mendapat insentif sebesar Rp40 juta dan motor listrik mendapat Rp8 juta, jika kendaraan dibeli dalam kondisi baru.

Sedangkan untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan sekitar Rp 5 juta. Catatannya, insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia.

Hal ini senada dengan apa yang dikatakan oleh Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita saat berada di Brussels, Belgia dalam menghadiri KTT peringatan 45 tahun ASEAN-Uni Eropa bersama dengan Presiden Jokowi.

"Jumlah dari subsidinya akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif Rp80 juta. untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif Rp40 juta," jelas Agus Gumiwang, dikutip Indozone dari channel YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/12/2022).

"Juga motor listrik yang baru akan diberikan insentif Rp8 juta sementara motor konversi menjadi motor listrik insentif sebesar Rp5 juta," sambungnya.

Baca Juga: GAIKINDO Sebut Kendaraan Listrik adalah Kendaraan Masa Depan

Presiden Jokowi juga menyebut insentif untuk angkutan umum selama produksinya berada di dalam negeri akan berbeda jumlahnya.

"Nanti kalau sudah ada hitung-hitungannya final keputusan ini, final betul baru akan kita sampaikan," jelas Presiden.

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: positif (97.7%)