Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jati
Kasus: mayat, pembunuhan
Tokoh Terkait
Amir Hamzah
Wanita Perantauan dari Labuhanbatu Ditemukan Membusuk, Diduga Korban Pembunuhan
Sumutpos.co Jenis Media: News
BINJAI SUMUTPOS.CO – Masyarakat yang bermukim di Jalan Tengku Amir Hamzah, Lingkungan VI, Kelurahan Jati Karya, Binjai Utara, digemparkan dengan temuan jenazah berjenis kelamin perempuan yang sudah membusuk, Selasa (20/12/2022) petang. Hasil identifikasi polisi, jasad tersebut atas nama Kiki Darmayanti Siregar (27).
Informasi diperoleh, korban merupakan perantauan dan asli dari Pangkatan, Labuhanbatu. Berangkat dari kampung halaman ke Kota Binjai, dikabarkan berstatus janda.
Sesampainya di Kota Binjai, korban diduga berkenalan dengan seorang pria berinisial LBP (35) yang kini menjadi suaminya. Singkat cerita, keduanya kemudian mengontrak rumah milik Edi Syahputra Nasution usai dinyatakan sah sebagai pasangan suami istri.
Mereka mengontrak rumah sejak 20 November 2022. Berselang sebulan kemudian, jasad korban ditemukan tidak bernyawa dan membusuk, diduga sudah 3 hari meninggal dunia.
“Temuan jenazah di rumah kontrakan berawal dari adanya masyarakat mencium aroma tidak sedap dari rumah kontrakan milik Edi Syahputra Nasution. Kemudian personel Polsek Binjai Utara mendatangi tempat kejadian perkara bersama dengan pemilik rumah dan dilihat ada mayat di dalam kamar,” jelas Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Rabu (21/12/2022).
Posisi mayat terlentang di atas kasur dan mengeluarkan bau yang menyengat. Korban diduga dibunuh dengan cara, lehernya dijerat menggunakan kabel listrik.
“Pada leher korban, terlilit kabel listrik warna merah putih yang panjangnya 2 meter dan mulut disumpel pakai handuk warna putih. Saat ditemukan, handuk masih menyumpel mulutnya,” kata Junaidi.
Temuan jasad ini menyita perhatian masyarakat. Mereka berbondong-bondong meramaikan lokasi kejadian hingga membuat macet arus lalu lintas.
Di lokasi, Unit Reskrim Polsek Binjai Utara juga sudah pasang garis polisi. Hasil pengumpulan bahan dan keterangan sementara, pintu rumah kontrakan, baik depan maupun belakang, dalam keadaan terkunci.
Pelaku diduga mengunci korban di dalam rumah kontrakan tersebut, usai menghabisi nyawanya. Pemilik rumah kontrakan dan polisi dapat masuk ke dalam setelah mendobrak pintu belakang yang dalam keadaan tergembok.
“Korban dengan suaminya baru satu bulan dua minggu tinggal di sana. Pembayaran kontrakan tiap bulan,” kata Junaidi.
Dia menambahkan, masyarakat sekitar sempat ada mendengar cekcok mulut yang terjadi antara korban dengan suaminya pada Minggu (18/12/2022) dini hari. Saat keduanya bersitegang, kata Junaidi, saksi mendengar ada kalimat ancaman untuk dilakukan pembunuhan.
Diduga ancaman tersebut keluar dari mulut sang suami. “Setelah cekcok, suami korban keluar kemudian datang kembali ke rumah. Terakhir suami korban keluar rumah dan mulai saat itu sampai sekarang, korban tidak pernah keluar rumah serta diketahui meninggal dunia pada Selasa (20/12/2022),” tukas Junaidi. (ted/ila)
Sentimen: negatif (100%)