Sentimen
Netral (47%)
21 Des 2022 : 14.12
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Tokoh Terkait

MK Berlakukan Batas Usia Pensiun Jaksa 60 Tahun Hingga 5 Tahun ke Depan

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

21 Des 2022 : 14.12
MK Berlakukan Batas Usia Pensiun Jaksa 60 Tahun Hingga 5 Tahun ke Depan

MAHKAMAH Konstitusi mengabulkan permohonan sebagian atas pengujian Pasal 40A Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

Dalam putusannya, Mahkamah menyatakan pemberlakukan batas usia pensiun pada jaksa 60 tahun hingga lima tahun ke depan.

“Tetap memberlakukan ketentuan batas usia pensiun dalam UU 16/2004 selama lima tahun ke depan. Pokok permohonan para Pemohon adalah beralasan menurut hukum untuk sebagian,” ungkap Ketua MK Anwar Usman dalam sidang putusan UU Kejaksaan terhadap UUD 1945 di ruang sidang pleno MK, Jakarta, Selasa (20/12).

Artinya, aturan tersebut akan berlaku 5 tahun lagi sejak dibacakan putusannya oleh Mahkamah.

Sehingga jaksa yang kini berusia 60 tahun atau lebih masih mengikuti ketentuan UU nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan yang mengatur batas usia pensiun jaksa 62 tahun.?

Pasal 40A UU Nomor 11 Tahun 2021 mengatur ketentuan batas usia pensiun jaksa dari semula 62 tahun menjadi 60 tahun. Para pemohon yang menggugat aturan ini berprofesi sebagai jaksa.

Pemohon merasa dirugikan konstitusionalnya karena menilai harus pensiun dini jika mengikuti UU Kejaksaan yang baru disahkan.

Adapun pemohon ialah Irnensif, Zulhadi Savitri Noor, Wilmar Ambarita, Renny Airyanny, Indrayati Siagian, dan Fahriani Suyuthi. Dalam dalil permohonannya, Irnensif, Zulhadi, dan Wilmar, tidak bisa mempersiapkan masa pensiun, sebab diberhentikan dengan hormat karena telah mencapai usia 60 tahun pada Maret dan April 2022.

Sedangkan, Renny, Indrayati, dan Fahrianti terancam mengalami hal serupa karena Pemohon IV akan genap berusia 60 tahun pada 24 November 2022. Indrayati akan genap berusia 60 tahun pada 24 Oktober 2022 dan Fahrianti akan genap 60 tahun pada 16 April 2024. (OL-12)

Sentimen: netral (47.1%)