Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Universitas Trisakti
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Pengacara Ferdy Sambo Ngeyel tak Ada Perencanaan Pembunuhan Brigadir Joshua, Buktinya Rekaman CCTV lalu Ngomong Hoax
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA – Pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah, membantah adanya perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Joshua di rumah Saguling.
Febri Diansyah mengatakan bahwa CCTV jelas menunjukkan tidak adanya bukti yang mengarah pada pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo.
Sebagaimana isu yang beredar di tengah publik bahwa Ferdy Sambo dituduhkan melakukan pembunuhan berencana.
Hal ini ditegaskan Febri setelah melihat rekaman CCTV yang diputar saksi ahli digital forensik, Hery Priyanto dalam sidang di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022).
“Tuduhan seolah ada perencanaan di rumah Saguling, kami pikir CCTV ini semakin terbantahkan atau gugur tuduhan itu,” ujarnya.
BACA: Febri Diansyah Bantah Pembunuhan Berencana Ferdy Sambo di Saguling, Curigai Pihak yang Sengaja Menganalisir
Karena itu, Febri menegaskan bahwa tuduhan pembunuhan berencana Brigadir Joshua oleh Ferdy Sambo itu tidak benar.
“Jadi, jangan sampai ada pihak tertentu punya asumsi dan analisir sendiri berbeda dari fakta persidangan karena selama proses ini berjalan, kita juga menemukan banyak sekali hoax yang beredar,” ucap dia.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan dugaan pembunuhan Brigadir Joshua, pada hari ini, Selasa (20/12/2022).
Dalam sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan dua saksi ahli.
Adapun dua saksi ahli itu, yakni ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Effendi Saragih dan ahli psikoligi.
BACA: Ricky Rizal Buat Grup WA ‘Tuhan Yesus’ Usai 3 Hari Joshua Tewas, Padahal Istrinya Berjilbab
Kemudian, Reni Kusumowardhani, yang juga merupakan Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).
“Untuk saksi ahli sebagaimana disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemarin ada dua orang,” kata pengacara Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan.
Untuk diketahui, jaksa telah menghadirkan 5 orang saksi ahli di persidangan Ferdy Sambo Cs yang digelar pada Senin, 19 Desember 2022 kemarin.
Mereka adalah Muhammad Mustofa selaku Ahli Kriminologi, Farah Primadani Karouw selaku Ahli Forensik dan Medikolegal.
Ade Firmansyah S selaku Ahli Forensik dan Medikolegal, dan Eko Wahyu B selaku Ahli Inafis dan Adi Setya selaku Ahli Digital Forensik.
BACA: Kelakuan Buruk Ferdy Sambo yang Tempramental Sampai Membuat Ajudannya Ketakutan
Dalam persidangan sebelumnya juga, ada 6 orang saksi ahli yang telah diperiksa.
Di mana 4 di antaranya dilakukan pemeriksaan secara tertutup dan 2 orang diperiksa secara terbuka
Para saksi ahli tersebut adalah Heri Priyanto selaku Ahli Digital Forensik, Fira Sania selaku saksi ahli DNA.
Sirajul Umam selaku yang membantu olah TKP, Irfan Roqib selaku saksi ahli DNA, Aji Febriyanti AR Rosyid selaku saksi ahli poligraf, dan Arif Sumirat selaku saksi ahli balistik. (Mufit/Pojoksatu)
Sentimen: positif (99.2%)