Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor, Bekasi, Pemalang, Yogyakarta
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Luhut Kritik OTT KPK, Hamdan Zoelva : Korupsi Jangan Ditoleransi
Republika.co.id Jenis Media: Nasional
Tindakan OTT yang dilakukan oleh KPK justru seharusnya diganjar apresiasi, bukan krit
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva tak sepakat dengan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) yang mengkritik KPK karena kerap menindak koruptor. Luhut mengklaim operasi tangkap tangan (OTT) menyebabkan nama Indonesia buruk.
Hamdan menegaskan, kejahatan korupsi sejatinya mesti mendapat atensi tinggi. Salah satu caranya tak menoleransi tindakan korupsi dengan dalih apapun.
"Terhadap tindakan korupsi seharusnya dilakukan zero toleransi atau tidak ada toleransi," kata Hamdan kepada Republika, Selasa (20/12).
Hamdan memandang, jika korupsi diberi toleransi maka akan menjadi hal biasa. Ia khawatir, korupsi bakal dianggap lazim di masyarakat tanpa ada tindakan tegas seperti OTT ala KPK.
"(korupsi) Pada akhirnya akan merusak sendi-sendi kehidupan negara, merusak pelayanan publik, merusak rasa keadilan yang pada akhirnya menjadi ancaman bagi lntegritas negara," ujar Hamdan.
Hamdan menjelaskan, KPK justru bisa disalahkan kalau tak melakukan OTT saat tersangkanya memang tertangkap tangan. Menurutnya, tindakan OTT yang dilakukan oleh KPK justru seharusnya diganjar apresiasi, bukan kritikan.
"Hal yang tidak bisa dibenarkan kalau dinyatakan OTT padahal bukan OTT, tetapi hanya pengembangan dari penyelidikan dan pengembangan penyidikan, yang peristiwanya pidananya tidak pada saat dilakukan OTT," ucap Hamdan.
Di sisi lain, Hamdan menyebut digitalisasi tentu sangat baik bagi efisiensi penyelenggaraan administrasi pemerintahan. Ia pun sepakat bahwa digitalisasi akan memperkecil hingga menutup ruang untuk korupsi.
"Karena itu pemerintah harus cepat mengembangkan dan melakukan digitalisasi urusan pemerintahan, khususnya pelayan publik dalam semua bidang. Tetapi karena sedang melakukan digitalisasi bukan halangan untuk melakukan OTT," ucap Hamdan.
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta KPK agar tidak sering melakukan penindakan atau penangkapan terhadap koruptor. Menurut dia, upaya pencegahan harusnya dilakukan lebih maksimal.
"Kita kalau mau bersih-bersih amat di surga sajalah kau. Jadi KPK pun jangan pula sedikit-sedikit tangkap-tangkap. Itu enggak bagus juga, ya, lihat-lihatlah," kata Luhut saat memberikan sambutan dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).
Tercatat, KPK sudah melakukan sembilan kali operasi tangkap tangan terhadap koruptor selama tahun 2022. Antara lain, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada bulan Januari, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, dan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.
Lalu, KPK juga menangkap tangan Bupati Bogor Ade Yasin, eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, dan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. Kemudian, KPK mengamankan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dalam operasi senyap yang dilakukan pada bulan September terkait dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA), serta Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak.
Sentimen: negatif (93.4%)