Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: McLaren
Grup Musik: APRIL
Tokoh Terkait
Korban Penipuan Akui Sejumlah Perwira Polisi Kembalikan Uang Pemerasan
Jawapos.com Jenis Media: Nasional
JawaPos.com – Pengacara korban dan penipuan Tony Sutrisno, Heroe Waskito mengungkapkan bukti adanya pemerasan oleh oknum perwira kepolisian terhadap kliennya. Ia menegaskan bahwa pemerasan yang dialami oleh Tony adalah benar dan bukan hoaks.
Diketahui, Tony merupakan korban pemerasan arloji Richard Mille dan mobil mewah McLaren.
“Pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi di Bareskrim itu benar adanya, bukan hoaks, bukti-bukti sudah terang benderang, jadi kita fokuskan agar oknum yang bersangkutan dan para atasannya diproses secara hukum,” kata Heroe kepada wartawan, Senin (19/12).
Heroe mengaku, mempunyai sebuah surat dari Divisi Propam Polri terkait pengembalian uang peras kepada korban (Tony). Dalam surat tersebut, diduga pelaku pemerasan berinisial Kombes RI mengembalikan uang sebesar USD 181.600, AKBP AB sebesar Rp 25.000.000, Ipda AR sebesar USD 44.400 dan Kompol TG sudah sekitar Rp 200 juta kepada korban.
Menurut Heroe, Tony Sutrisno diperas sebanyak Rp 3,7 miliar oleh para pelaku. Para pelaku sendiri sudah menerima sidang kode etik Polri dan masing-masing dihukum demosi.
“Pengembalian pertama sudah diberikan pada bulan April, tepatnya di tanggal 6, jadi dengan adanya surat dari Divisi Propam dan pengembalian oleh para pelaku, ini sudah menjadi bukti bahwa pembertaan di media massa belakangan ini soal kasus pemerasan, bukan isapan jempol,” papar Heroe.
Heroe pun mengatakan, dari sekian banyak uang yang dikembalikan, belum semuanya kembali.
r”Masih tersisa beberapa milyar lagi, kami ingin uang itu dikembalikan semua dan proses hukum harus terus dilanjutkan,” papar Heroe.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Tony Sutrisno tersandung kasus penipuan jam tangan Richard Mille seharga Rp 77 miliar. Pembelian yang dilakukan Tony di gerai Richard Mille Jakarta tersebut hingga sekarang belum terlihat barangnya.
Peristiwa itu membuat Tony merasa ditipu oleh Richard Mille Jakarta dan mengadukannya ke pihak kepolisian.
Alih-alih kasusnya dibantu, Tony malah diperas oleh para oknum di Bareskrim hingga miliaran rupiah dan kasusnya itu sendiri dihentikan sepihak tanpa ada alasan yang jelas.
“Kami terus berikhtiar agar keadilan bisa ditegakkan dan kami meminta agar lembaga kepolisian dibersihkan sebersih mungkin agar kasus serupa tak terulang,” pungkas Heroe.
Editor : Eko D. Ryandi
Reporter : Muhammad Ridwan
Sentimen: negatif (96.9%)