Sentimen
Positif (87%)
21 Des 2022 : 01.54
Tokoh Terkait
Nazaruddin

Nazaruddin

Idham Holik

Idham Holik

Ridho Rahmadi

Ridho Rahmadi

Lolly Suhenty

Lolly Suhenty

KPU Dan Partai Ummat Sepakati Verifikasi Ulang

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

21 Des 2022 : 01.54
KPU Dan Partai Ummat Sepakati Verifikasi Ulang

AKURAT.CO Mediasi antara KPU RI dan Partai Ummat yang difasilitasi Bawaslu RI menyepakati adanya verifikasi ulang partai politik calon peserta Pemilu 2024. 

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Nomor 006/PS.Reg/Bawaslu/XII/2022.

"Memerintahkan kepada termohon (KPU) melaksanakan isi kesepakatan ini selama tiga hari kerja sejak keputusan ini dibacakan," ujar Ketua Majelis, Totok Hariyono, dalam sidang putusan di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (20/12/2022).

baca juga:

Sebelumnya, anggota majelis Lolly Suhenty dan Puadi membacakan hasil kesepakatan antara KPU dan Bawaslu yang dicapai usai dilaksanakan mediasi pada Senin (19/12/2022) dan hari ini.

Mediasi kedua ini dihadiri di antaranya oleh Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi; Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Nazaruddin; dan Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana, sebagai pihak pemohon. Sementara, pihak termohon dihadiri oleh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, dan anggota KPU, Idham Holik, serta Mochammad Afifuddin. 

Bertindak sebagai mediator adalah Bawaslu yang diwakili oleh Anggota Bawaslu, Totok Hariyono, dan Puadi.

Dalam sidang pembacaan putusan, Lolly menyampaikan bahwa Partai Ummat menyatakan bersedia dan sanggup untuk memenuhi jumlah kekurangan syarat keanggotaan sekurang-kurangnya di lima kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan sekurang-kurangnya sepuluh kabupaten/kota di Sulawesi Utara.

Kemudian Puadi menyampaikan Partai Ummat bersedia dan sanggup untuk memenuhi perbaikan syarat keanggotaan di NTT dan Sulut sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan.

Pertama, penyampaian dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan parpol dijadwalkan pada 21-23 Desember 2022. Kedua, verifikasi administrasi perbaikan persyaratan keanggotaan parpol pada 23-24 Desember 2022. Ketiga, penentuan sampel dalam verifikasi faktual dilakukan oleh KPU pada 25 Desember 2022.

Keempat, verifikasi faktual perbaikan persyaratan keanggotaan parpol tingkat kabupaten/kota oleh KPU kabupaten/kota dijadwalkan pada 26-28 Desember 2022. Kelima, rekapitulasi data dan penyampaian hasil verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat itu dilakukan oleh KPU kabupaten/Kota kepada KPU provinsi pada 28 Desember 2022.

"Enam, rekapitulasi dan penyampaian hasil verifikasi faktual keanggotaan parpol di tingkat provinsi oleh KPU provinsi kepada KPU RI pada 29 Desember 2022. Tujuh, rekapitulasi hasil verifikasi faktual keanggotaan parpol oleh KPU RI pada 30 Desember 2022," jelas Puadi.

Kedelapan, penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepada parpol dan Bawaslu RI dijadwalkan pada 30 Desember 2022. Selanjutnya, penetapan hasil, pengambilan nomor urut dan pengumuman parpol peserta pemilu juga dilakukan pada 30 Desember 2022.

Sentimen: positif (87.7%)