Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Depok
Tokoh Terkait
Upaya Mediasi Kasus Haters Dewi Perssik
Fin.co.id Jenis Media: Nasional
Reporter: Darul Fatah|
Editor: Darul Fatah|
Senin 19-12-2022,21:10 WIB
Dewi Perssik--Instagram/@anggawijaya88
JABAR, FIN.CO.ID - Kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dialami Pedangdut Dewi Perssik oleh haters masih terus berlanjut.
Kali ini, Polres Metro Depok akan memediasi antara Dewi Perssik dengan salah satu haters.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Senin, 19 Desember 2022.
BACA JUGA:Pria tanpa Identitas Tak Bernyawa saat Mau Diberikan Makan oleh Warga Desa Tambak
Sebelumnya, Polres Metro Depok menerima laporan dari Dewi Perssik.
Yakni terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, beberapa waktu lalu.
"Setelah kami menerima laporan langsung kami tindaklanjuti, kemudian kami akan fasilitasi terlapor untuk hadir di Polres Metro Depok untuk kemudian kami pertemukan dengan pihak pelapor yaitu Dewi Perssik untuk bertemu," ujar Yogen.
Haters yang dilaporkan itu yakni seorang wanita berinisial MZ.
BACA JUGA:Link Cek Bansos https://cekbansos.kemensos.go.id/ PKH, BLT BBM dan Bansos BPNT Cair Bulan Ini
Polres Depok juga telah memfasilitasi MZ untuk bertemu dengan Dewi Perssik.
MZ merupakan warga Labuan Batu, Sumatera Utara.
"Kami juga suda kontak dengan Mba Dewi Perssik untuk mediasi," beber Yogen.
Berdasarkan pengakuan MZ, tambah Yogen, tidak mengetahui bahwa perbuatannya itu menyalahi aturan.
BACA JUGA:ChatGPT Bakal Gantikan Google? Aplikasi Canggih Ini Bisa Jawab Semua Pertanyaan Anda
Sumber:
Sentimen: negatif (72.7%)