Sentimen
Negatif (65%)
20 Des 2022 : 02.10
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ferdy Sambo Protes Anak Buahnya Ikut Dihukum: Salahnya di Mana Kalau Hanya Ganti CCTV?

20 Des 2022 : 09.10 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Ferdy Sambo Protes Anak Buahnya Ikut Dihukum: Salahnya di Mana Kalau Hanya Ganti CCTV?

PIKIRAN RAKYAT – Ferdy Sambo menyatakan protesnya di sidang lanjutan kasus Brigadir J, soal mantan anak buahnya yang ikut terseret bahkan ‘ditendang’ dari institusi Polri.

Di PN Jaksel, kemarin, Jumat, 16 Desember 2022, Sambo mengaku masih tak memahami letak kesalahan para anak buahnya itu.

Ia mengungkapkan hal itu saat dihadirkan menjadi saksi di persidangan kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat.

Ferdy Sambo datang untuk peradilan terdakwa mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Baca Juga: Kaleidoskop Bencana Alam yang Terjadi di Indonesia pada 2022, Gempa hingga Puting Beliung

Irfan masuk ke dalam pusaran obstruction of justice lantaran perusakan CCTV. Sambo lantas mengklaim apa yang dilakukan Irfan untuk mengganti CCTV tidak bisa dipersalahkan.

“Dalam proses pemeriksaan kode etik (dan) pemeriksaan pidana saya sudah sampaikan salahnya di mana kalau hanya mengganti CCTV? Orang dia tidak tahu isinya apa masa dipersalahkan," kata Sambo.

Lantaran terlalu banyak merugikan para mantan anak buah, Sambo mengaku sudah tak memiliki muka untuk bertemu dengan mereka.

"Jadi saya kalau berhadapan dengan adik-adik ini saya pasti akan malu saya pasti akan menyesal,” kata Sambo.

Baca Juga: Nathalie Holscher Dilamar Fariz Utama Tepat pada Hari Ulang Tahun

Pernyataan itu mulanya dipantik pertanyaan dari Pengacara Irfan, Ragahdo Yosodiningrat. Sambo ditanya apakah Irfan pernah menjadi asisten pribadinya sebelum adanya kasus Brigadir J.

"Saudara saksi (Sambo), atas pertanyaan majelis hakim menjawab bahwa Saudara saksi pernah bekerja sama dengan terdakwa atau terdakwa merupakan spri Saudara saksi betul?" tanya Ragahdo.

"Betul," jawab Sambo.

Ragahdo lantas meminta Sambo untuk menatap wajah Irfan yang tengah terduduk di jajaran penasihat hukum.

Ragahdo menyasar pertanyaan sentimental, menanyakan apa perasaan Sambo melihat peraih adhi makayasa terjerat kasus dan terancam karier mandeg.

Baca Juga: Prediksi Skor Argentina vs Prancis Final Piala Dunia Qatar 2022: Statistik, Head to Head, dan Susunan Pemain

"Saudara saksi bisa melihat boleh melihat Saudara terdakwa di sini sekarang?" tanya Ragahdo.

"Iya," jawab Sambo.

"Bisa melihat?" tanya Ragahdo lagi.

"Iya," jawab Sambo.

"Saudara saksi tadi berkali-kali akan mendengar mengucapkan 'saya akan bertanggung jawab, saya siap bertanggung jawab'. Apa perasaan saksi melihat mantan spri saksi seorang lulusan adhi makayasa sekarang berada di sini?" tanya pengacara lagi.

Sambo akhirnya mengungkapkan narasi yang berulang kali ia utarakan di sidang, bahwa anak buahnya tidak bersalah dalam kasus ini. Namun proses hukum yang berlanjut di luar kuasanya.

"Saya akan bertanggung jawab, dia (Irfan) tidak tahu apa-apa, saya akan siap bertanggung jawab," ucap Sambo. ***

Sentimen: negatif (65.3%)