Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Cianjur
Bank Fama Menyokong Program OJK Jumat Berkah, Bagikan Ratusan Paket Makanan
Merdeka.com Jenis Media: Nasional
Merdeka.com - Aksi sosial Jumat Berkah membagikan makanan yang digagas Kantor Regional (KR) 2 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat sudah memasuki pekan ke-64. Bank Fama International berkomitmen turut serta berkontribusi agar program tersebut terus berjalan.
Program Jumat Berkah ini dihelat setiap pekan di depan Kantor OJK Jawa Barat, Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung. Ratusan paket makanan dibagikan kepada masyarakat atau pengendara yang melintas.
Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat, Indarto Budiwitono mengatakan Program Jumat Berkah pertama kali dilakukan pada Agustus tahun lalu. Hal itu dilatarbelakangi keprihatinan banyak masyarakat yang butuh makanan. Pada akhirnya, aksi ini menjadi embrio dan berlanjut pada hal yang lebih besar.
"Kita sharing dana dari uang pegawai, lalu dibelikan 100 boks makanan, kita bagikan di depan kantor. Sekarang program ini terus berkembang dan banyak kolaborasi yang berjalan termasuk dengan Bank Fama International," ucap dia, Jumat (16/12).
"Kami mendrong memberikan sharing untuk sesama. Untuk (korban gempa bumi) Cianjur kami urunan dan hampir terkumpul Rp50 juta, kemudian dari kantor dana pusat dan lain-lain," jelas dia.
Sementara itu, Dirut Bank Fama International, Tigor Siahaan mengatakan program Jumat Berkah sangat baik karena mengasah kepedulian terhadap sesama. Ini pula yang membuatnya ingin ikut berkontribusi.
"Setelah pandemi kami rutin akan membantu, kami diberi kepercayaan sebagai partner untuk melaksanakan Jumat Berkah. Kami ada rencana memindahkan head office dari Bandung ke Jakarta, tapi program ini akan terus disokong oleh kami," ucap dia. [cob]
Baca juga:
OJK dan Bank Fama Gelar Literasi Keuangan Bantu UMKM Terhindar dari Pinjol
Tips untuk UMKM Hadapi Ketidakpastian Ekonomi & Ancaman Resesi
Suku Bunga The Fed Diperkirakan akan Turun di Akhir 2023
Ekonomi China di 2023 Diperkirakan akan Tumbuh, AS dan Eropa Masih Melemah
Aturan Baru UU P2SK: OJK Kini Awasi Kripto Hingga Koperasi
Lewat UU P2SK, Pejabat BI, OJK dan LPS Dilarang Masuk Parpol
Sentimen: positif (97.7%)