Partai Ummat: Mediasi Hari Ini Belum Mencapai Kesepakatan
Gatra.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, Gatra.com - Ketua Umum DPP Partai Ummat, Ridho Rahmadi, mengungkapkan pertemuan mediasi hari ini dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mencapai kesepakatan di antara kedua belah pihak.
"Jadi tadi kita sudah melaksanakan mediasi, Partai Ummat menyampaikan harapan agar kita dapat menyepakati titik-titik temu. Kita sudah sampaikan beberapa poin yang sangat penting bagi Partai Ummat," kata Ridho saat ditemui usai melakukan mediasi di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (19/12).
Ridho menambahkan bahwa KPU sudah menerima gugatan yang telah diajukan oleh partai besutan Amien Rais ini. Selanjutnya gugatan tersebut nantinya akan diajukan pada Rapat Pleno oleh KPU.
Ridho Rahmadi berharap mediasi ke depannya dapat mewujudkan keinginan dari Partai Ummat !agar lolos sebagai peserta Pemilu 2024 nanti. "Tapi pada dasarnya tadi dibangun kesepahaman, apa yang diharapkan Partai Ummat untuk tetap menjadi partai politik peserta pemilu 2024. KPU butuh waktu untuk kemudian membawa pembicaraan tadi ke lembaga KPU," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua tim advokasi hukum Partai Ummat, Denny Indrayana, sudah mengantongi barang bukti berupa 16 flashdisk dan 57 alat bukti lainnya terkait sengketa pemilu yang menyatakan Partai Ummat tidak lolos tahapan verifikasi faktual sebagai peserta Pemilu 2024 nanti.
"Jumat kemarin sudah disampaikan lebih ke arah bukti-bukti kami memenuhi syarat verfak (verifikasi faktual) keanggotaan dari anggota Partai Ummat di 2 provinsi di NTT dan Sulut (Sulawesi Utara)," ungkap Denny.
20
Sentimen: positif (64%)