Sentimen
Negatif (100%)
19 Des 2022 : 22.55
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Duren Tiga

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait

Ferdy Sambo Soal Perusakan CCTV: Siapa Tau Bisa Mendukung Skenario, Ternyata Tidak

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

19 Des 2022 : 22.55
Ferdy Sambo Soal Perusakan CCTV: Siapa Tau Bisa Mendukung Skenario, Ternyata Tidak

PIKIRAN RAKYAT – Ferdy Sambo secara tidak langsung akui merusak CCTV demi mempermulus skenarionya.

Mulanya hakim mencecar Sambo dengan pertanyaan seputar kapan dirinya tersadar untuk memerintahkan para anak buah memeriksa CCTV di kompleks rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Saudara harus jujur, ya. Kejujuran Saudara juga itu akan ada baiknya bagi saudara. Jadi (kapan tepatnya) kemudian oleh karena itulah saudara tersadar untuk melakukan pengecekan terhadap CCTV kompleks tersebut?" tanya hakim.

"Setelah ditonton dan dilaporkan oleh Arif (AKBP Arif Rachman)," ucap Sambo, di PN Jaksel, Jumat, 16 Desember 2022.

Baca Juga: Link Streaming Reborn Rich Episode 13: Do Joon Temukan Pelaku Pembunuhan Pimpinan Jin

Sambo melanjutkan, perintah pemeriksaaan rekaman CCTV spontan dan natural, sebagaimana biasanya ia sebagai atasan memerintahkan bawahannya.

Dia mengaku baru tahu isi CCTV itu pada 13 Juli 2022, alias lima hari berselang dari kematian Yoshua (Brigadir J) di rumdin Sambo, pada 8 Juli 2022.

"Saya pikir natural saja (saya memerintahkan mereka) untuk mengecek. Di tanggal 13 (Juli) itulah baru saya tahu (isi CCTV apa)," ucap Sambo.

Selanjutnya, barulah tertangkap momen Sambo mengakui dengan jelas rekaman CCTV itu dirusak demi mempermulus skenarionya.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Digadang-gadang Akan Nyaleg Tahun 2023, Netizen: Jadi Bu RT Aja Dulu Rel

Sebab, dia mengatakan tadinya ia yakin isi CCTV tidak akan merugikan atau merusak skenarionya karena tidak menyorot ke dalam rumah dinas Duren Tiga.

Namun, ternyata belakangan terungkap isinya akan menghancurkan narasi tembak-menembak yang sudah disusun Sambo.

"Tujuan Saudara itu supaya rapi (skenario) sedemikan?" ucap Sambo.

"Bukan, siapa tau bisa mendukung skenario, ternyata tidak," ujar Sambo menjelaskan tujuan memerintahkan pemeriksaan CCTV.

Baca Juga: Kilas Balik 2022: Polemik Lesti Kejora dan Rizky Billar, Rundungan Terhadap sang Anak hingga Kasus KDRT

Dia melanjutkan, rekaman yang merusak skenarionya adalah gambar yang menunjukkan Yoshua sedang berjalan di halaman rumah Duren Tiga saat Sambo tiba.

"Saya tidak tahu kalau posisi Yoshua jalan seperti yang ada di CCTV," ucap Sambo.

"Artinya saudara sudah paham, artinya Saudara berusaha kalaupun sorotan kamera CCTV itu yang di gapura itu mengarah ke situ Saudara berharap Yoshua tidak tertangkap kamera tersebut?" tanya hakim.

"Harapannya itu," ujar Sambo.

Ferdy Sambo didatangkan ke pengadilan sebagai saksi untuk terdakwa obstruction of justice perintangan kasus Brigadir J, Irfan Widyanto.

Ia sendiri merupakan terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, bersama istrinya Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. ***

Sentimen: negatif (100%)