Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ibadah Haji
Kab/Kota: Madinah
Tokoh Terkait
Subsidi Biaya Haji Masih Sangat Tinggi, Wakil Ketua Komisi VIII Minta Bipih Dikaji Ulang
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menilai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) perlu dikaji ulang dengan mempertimbangkan kembali konsep istitha’ah (kemampuan) yang menjadi syarat haji. Menurut dia, konsep itu mencakup kemampuan secara fisik (kesehatan) dan juga material (biaya haji).
“Rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1443 H/2022 M per jamaah haji reguler sebesar Rp 86,5 juta. Biaya yang dibayar langsung jamaah haji, rata-rata sebesar Rp 39,6 juta meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup, dan biaya visa,” kata Ace.
“Artinya, lebih dari 50 persen biaya perjalanan haji masyarakat disubsidi dari nilai manfaat optimalisasi keuangan haji yang dilakukan oleh BPKH,” lanjutnya.
Dana itu, kata Ace, mencapai Rp 46,9 juta per jamaah, atau secara keseluruhan lebih dari Rp 4,7 triliun. Dana tersebut untuk membayar komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan di dalam negeri.
Selain itu, jamaah haji lunas tunda pada tahun 1441H/2020M juga tidak dibebani tambahan biaya pelunasan BPIH tahun 1443H/2022M. Selisih kurang antara BPIH 1443H/2022M dengan BPIH 1441H/2020M, juga dibebankan ke nilai manfaat keuangan haji.
“DPR dan pemerintah terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji. Pada tahun 1443H/2022M misalnya, telah dilakukan peningkatan volume makan jemaah haji di Makkah dan Madinah dari 2 (dua) kali per hari menjadi 3 kali per hari,” pungkas Ace. (jawapos)
Sentimen: positif (95.5%)