Hancurkan Karier Alumni Terbaik Akpol 2010 AKP Irfan, Pengacara Minta Sambo Tatap Dalam-dalam Wajahnya
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA – Ferdy Sambo telah menghancurkan karier beberapa anak buah atau juniornya di Akpol akibat kasus obstruction of justice tewasnya Brigadir Joshua.
Salah satu juniornya di Akpol sekaligus mantan sekretaris pribadinya (sespri) yaitu AKP Irfan Widyanto. Pengacara pun meminta Ferdy Sambo menatap dalam-dalam wajahnya di PN Jaksel.
Diketahui, Sambo menjadi saksi mahkota untuk terdakwa AKP Irfan Widyanto untuk kasus perintangan penyelidikan kasus tewasnya Joshua di PN Jaksel, Jumat (16/12/2022).
Mulanya, pengacara Irfan, Ragahdo Yosodiningrat bertanya apakah Irfan pernah menjadi asisten pribadi Sambo. Kemudian, Sambo membenarkan itu.
“Saudara saksi, atas pertanyaan majelis hakim menjawab bahwa Saudara saksi pernah bekerja sama dengan terdakwa atau terdakwa merupakan sespri Saudara saksi betul?” tanya Ragahdo.
“Betul,” jawab Sambo.
-
Pakar Hukum TPPU Sebut Rp100 Triliun Milik Sambo di Rekening BNI Joshua Tidak Bohong
Ragahdo lalu meminta Sambo untuk menatap wajah Irfan yang duduk di jajaran penasihat hukum.
Dia bertanya bagaimana perasaan Sambo melihat peraih Adhi Makayasa Akpol 2010 itu duduk menjadi terdakwa bersama Sambo dalam kasus obstruction of justice tewasnya Brigadir Yosua.
“Saudara saksi bisa melihat boleh melihat Saudara terdakwa di sini sekarang?” tanya Ragahdo.
“Iya,” jawab Sambo.
“Bisa melihat?” tanya Ragahdo lagi.
“Iya,” jawab Sambo.
“Saudara saksi tadi berkali-kali akan mendengar mengucapkan ‘saya akan bertanggung jawab, saya siap bertanggung jawab’,” katanya.
“Apa perasaan saksi melihat mantan sespri saksi seorang lulusan Adhi Makayasa sekarang berada di sini?” tanya Ragahdo.
Sambo menyatakan anak buahnya tidak bersalah dalam kasus ini. Dia mengaku sudah menyampaikan hal itu di sidang kode etik. Namun, kata Sambo, anak buahnya tetap saja diproses hukum.
“Saya akan bertanggung jawab, dia tidak tahu apa-apa, saya akan siap bertanggung jawab,” sambungnya.
Sambo kemudian mengaku malu berhadapan langsung dengan eks anak buahnya ini. Sambo mengklaim apa yang dilakukan Irfan untuk mengganti CCTV itu tidak ada yang salah.
“Jadi saya kalau berhadapan dengan adik-adik ini saya pasti akan malu, saya pasti akan menyesal,” katanya.
“Tapi dalam proses pemeriksaan kode etik, pemeriksaan pidana saya, sudah sampaikan salahnya di mana kalau hanya mengganti CCTV? Orang dia tidak tahu isinya apa masa dipersalahkan,” kata Sambo membela alumni terbaik Akpol 2010 AKP Irfan Widyanto. (ikror/pojoksatu)
Sentimen: negatif (66.7%)