Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jati
Tokoh Terkait
Bawaslu Harusnya Kasih Penghargaan ke Anies dan NasDem, SKI: Jangan Antidemokrasi dan Tidak Adil Senin, 19/12/2022, 05:00 WIB
Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News
Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) mengkritik sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menilai agenda safari politik calon presiden (capres) Partai NasDem Anies Baswedan tidak etis dan mencuri start kampanye.
"Rambu-rambu regulasi dan kode etik yang ditetapkan lembaga penyelenggara Pemilu seharusnya bertujuan melindungi hak rakyat dalam mendapatkan informasi yang mendalam mengenai kandidat dan partai," ujar Sekjen SKI, Raharja Waluya Jati, dalam keterangan tertulisnya, Ahad (18/12/2022).
Baca Juga: Ngaku Pernah Dipanggil Bawaslu Saat Ikut Pilgub DKI, Curhatan Jokowi: Saya Grogi dan Takut Betul
Dalam memilih pemimpin, kata Jati, rakyat membutuhkan pengetahuan yang utuh. Pengetahuan semacam itu tidak saja menyangkut personalitas kandidat tetapi juga gagasan atau pemikiran yang dimilikinya. Khususnya, gagasan mengenai cara memperbaiki perikehidupan rakyat.
"Untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai gagasan kandidat, diperlukan waktu yang cukup. Sangat tidak adil jika hak rakyat untuk tahu dibatasi pada masa kampanye saja," lanjutnya.
Lebih lanjut Jati menegaskan, setiap upaya kandidat atau partai politik untuk menyampaikan gagasan kepada rakyat mustinya tidak serta merta dilabeli sebagai kampanye.
Justru, kesediaan partai dan kandidat melonggarkan waktu untuk berdialog dan berinteraksi dengan rakyat semestinya diapresiasi sebagai sikap yang berpihak pada kepentingan rakyat.
"Penyelenggara Pemilu seharusnya memberikan penghargaan kepada Partai Nasdem dan Anies Baswedan. Langkah mereka memungkinkan rakyat mengenal lebih jauh tentang siapa partai dan kandidat yang akan dicalonkan," jelasnya.
Baca Juga: Anies Disentil Bawaslu, Orang Demokrat Singgung Pejabat yang Kampanye Terselubung Pakai Uang Negara: Silakan Ditegur
Jati menambahkan, Bawaslu perlu menjaga kewibawaan lembaga dengan mengklarifikasi pernyataan anggotanya. Sebab, pernyataan itu mengandung pikiran untuk menghalang-halangi hak rakyat dalam mengakses informasi mengenai profil dan gagasan partai dan kandidat Capres yang diusung.
"Disadari atau tidak, pernyataan itu mengandung sikap antidemokrasi dan tidak adil. Sikap seperti itu seharusnya tidak tumbuh dalam lembaga penyelenggara Pemilu," kata dia.
Baca Juga: Heru Budi Disemprot Gegara Ganti Slogan DKI Buatan Anies: Regulasinya Sudah Ada Belum?
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Warta Ekonomi dengan Republika. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Republika.
Sentimen: netral (88.3%)