Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Blora
Tokoh Terkait
Intel Polisi Nyamar 14 Tahun Jadi Wartawan, Mabes Polri: Tidak Hanya Terjadi di Indonesia
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Beberapa hari terakhir masyarakat heboh dengan diangkatnya wartawan TVRI menjadi Kapolsek Kradenan, Jawa Tengah.
Sosok yang menimbulkan kontroversi tersebut ialah Iptu Umbaran Wibowo. Ia merupakan intel yang menyamar sebagai wartawan kontributor TVRI Jawa Tengah
Pengangkatan Iptu Umbaran menjadi Kapolsek menimbulkan polemik di masyarakat.
Sebelumnya, ia diketahui bekerja menjadi kontributor TVRI selama 14 tahun hingga akhirnya kejelasan bila Iptu Umbaran terungkap saat ia diangkat menjadi Kapolsek.
Beberapa kalangan menganggap hal yang dilakukan Iptu Umbaran dapat mencoreng kebebasan pers yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Amanda Manopo Galau, Lawan Main Arya Saloka Akui Lelah Sembunyikan Perasaan
Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) menilai, penyusupan anggota Polri ke dalam institusi pers juga menyalahi aturan dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Pers. Pasal 6 Undang-Undang Pers menyebutkan, pers nasional memiliki peranan untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
Iptu Umbaran juga dianggap AJI menyalahgunakan profesi wartawan untuk mengambil keuntungan atas informasi yang diperoleh saat bertugas menjadi wartawan.
Terkait hal tersebut, Mabes Polri pun buka suara. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan perihal kegiatan yang dilakukan Iptu Umbaran.
Ia mengatakan hubungan komunikasi rekan media dan kepolisian di Jawa Tengah tidak ada kendala.
Baca Juga: Kritisi Safari Politik Anies, Boni Hargens: Nodai Demokrasi Elektoral
“Menyangkut masalah kebebasan pers di Jawa Tengah rupanya bekerja dengan sangat baik. Termasuk di Blora sendiri. Hubungan komunikasi dengan teman-teman media juga di sana tidak ada kendala. Semua berjalan dengan baik,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 16 Desember 2022.
Namun Dedi tidak berbicara banyak perihal aturan-aturan soal penempatan intelijen lantaran informasi tersebut merupakan hal yang tertutup.
“Menyangkut masalah intelijen itu bukan hanya terjadi di Indonesia. Di berbagai negara pun kebebasan-kebebasan itu sifatnya tertutup,” ungkapnya.***
Sentimen: positif (99.5%)