Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat
Ricky Rizal
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Tidak Ada Perselingkuhan di BAP Putri Candrawathi, Ungkap Saksi Ahli Poligraf Aji Febrianto
TVOneNews.com Jenis Media: News
Jakarta - Sejumlah keterangan mengejutkan datang dari para saksi ahli yang hadir dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf tersebut menghadirkan lima saksi ahli oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Salah seorang saksi ahli, Aji Febrianto Ar Rosyid mengungkap fakta mengejutkan di persidangan, bahwa sosok Polisi yang menitipkan pertanyaan soal perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir J.
Aji Febrianto mengaku jika pihaknya mendapat pertanyaan titipan dari penyidik yang menjabat sebagai Kasubdit di Bareskrim.
Hal tersebut terkuak setelah saksi ahli Poligraf Aji Febrianto Ar Rosyid mendapat pertanyaan dari Kuasa Hukum Sambo, Arman Hanis.
Arman Hanis menanyakan bagaimana Aji mengetahui soal adanya dugaan perselingkuhan Putri Candrawathi.
"Bagaimana saudara mengetahui BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang saudara baca itu sebenarnya? apakah saudara membaca kejadian perselingkuhan dalam BAP tersebut?" tanya Arman saat sidang di PN Jakarta Selatan yang dikutip dari VIVA, pada Jumat (16/12/2022).
Herannya, ternyata Aji mengaku sama sekali tidak membaca adanya perselingkuhan dalam BAP istri Ferdy Sambo tersebut.
"Saya tidak membaca ada perselingkuhan disitu di BAP Putri," jawab Aji.
Aji mengaku jika terkait pertanyaan perselingkuhan yang tidak ada dalam BAP merupakan pertanyaan titipan.
Kemudian, Arman pun langsung menimpal kenapa bisa ada pertanyaan soal perselingkuhan dan menunjuk kepada siapa yang telah menitipkan pertanyaan kepada Aji perihal tersebut.
"Hanya semata-mata karena titipan penyidik saja?" tanya Arman.
"Siap," jawab Aji.
"Nama penyidiknya siapa saudara ahli yang memberikan titipan pertanyaan itu? siapa? ini sudah di persidangan terbuka," cecar Arman Hanis.
Aji Febrianto menjawab, sosok yang memberikan pertanyaan itu adalah Kepala Sub Bidang Direktorat (Kasubdit) 1 bernama Wira.
"Ada, Siap. Kasubdit 1 Bapak Wira," jawab Aji menjawab cecaran Arman.
Hasil Poligraf Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Minus
Saksi ahli poligraf, Aji Febriyanto Ar Rosyid (kanan) di sidang Ferdy Sambo (tangkapan layar)
Jaksa penuntut umum juga menegaskan kembali terkait metode skoring yang digunakan tim ahli poligraf kepada Aji Febrianto.
"Tadi saudara menggunakan metode skoring atau penilaian terhadap para terdakwa. Terhadap kelimanya, menunjukkan skor berapa?" tanya JPU kepada Aji.
"Macam-macam," kata Aji.
JPU juga turut menanyakan skor tes Poligraf untuk para terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam tes poligraf tersebut.
"Bapak FS (Ferdy Sambo) nilanya berapa? Bisa disebutkan?" tanya JPU.
"Mohon izin untuk pak FS nilainya -8," ungkap Aji.
"Kalau terdakwa Putri?," tutur JPU.
"Mohon izin, -25," ujar Aji.
Kemudian, JPU bertanya apa indikasi yang muncul dari skor terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Dari skor itu menunjukkan indikasi apa? Bohong atau jujur?" tanya JPU.
Aji lantas memberikan penjelasan mengenai bagaimana cara mengindikasi hasil skor dari tes poligraf. Dimana jika mendapat skor 'plus' maka orang yang mengikuti tes tersebut terindikasi jujur.
Sedangkan sebaliknya, jika orang yang mengikuti tes tersebut mendapatkan skor 'minus' maka ia terindikasi telah berbohong.
Dengan hasil skor Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang telah disampaikan sebelumnya, Aji Febrianto pun menjelaskan bahwa mantan Kadiv propam Polri dan sang istri terindikasi berbohong.
"Kalau terdakwa Sambo terindikasi?" tanya JPU memastikan.
"Minus," singkat Aji.
"Kalau minus apa?" ucap JPU.
"Terindikasi berbohong," jawab Aji.
"Kalau terdakwa Putri?," tanya JPU lagi.
"Terindikasi berbohong," ucap Aji. (ind/Mzn)
Sentimen: positif (94.1%)