Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Duren Tiga
Tokoh Terkait
Peran 7 Terdakwa Obstruction of Justice Tewasnya Brigadir Joshua, dari Pangkat Tinggi hingga Rendah
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA – Ada tujuh (7) terdakwa obstruction of justice tewasnya Brigadir Joshua. Ketujuh orang ini mulai pangkat tinggi jenderal hingga pangkat rendah perwira pertama.
Dari tujuh terdakwa obstruction of justice kasus tewasnya Brigadir Joshua, yang merupakan jenderal antara lain Irjen Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan.
Sementara yang berpangkat perwira menengah yaitu Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Chuk Putranto, dan Kompol Baiquni Wibowo.
Sementara terdakwa yang merupakan perwira pertama yaitu AKP Irfan Widyanto.
Berikut peran ketujuh terdakwa obstruction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir Joshua di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga ini.
-
Hancurkan Karier Alumni Terbaik Akpol 2010 AKP Irfan, Pengacara Minta Sambo Tatap Dalam-dalam Wajahnya
1. Irjen Ferdy Sambo
Ferdy Sambo merupakan otak di balik tewasnya Yosua. Sambo menyusun skenario terjadinya aksi baku tembak di TKP tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat.
Ferdy Sambo juga memberi perintah untuk melakukan menghalangi penyidikan.
Sambo juga memerintah Bharada Richard Eliezer untuk menembak Yosua dan ikut melepaskan tembakan usai Yosua terkapar.
2. Brigjen Hendra Kurniawan
Brigjen Hendra Kurniawan membantu Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua.
Brigjen Hendra memerintahkan Kombes Agus Nurpatria untuk mengambil CCTV yang penting pada 9 Juli 2022 di Komplek Polri Duren Tiga.
Ia juga diketahui sempat menelpon AKBP Arif Rahman untuk membuat folder khusus terkait pelecehan Putri Candrawathi yang ternyata skenario Ferdy Sambo.
3. Kombes Agus Nurpatria
Mantan Kaden A Biropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria memerintahkan AKP Irfan Widyanto atau terdakwa lainnya untuk menghitung jumlah CCTV yang ada.
4. AKBP Arif Rachman Arifin
Mantan Wakaden B Biropaminal Div Propam Polri AKBP Arif Rachman berperan merusak CCTV dan mematahkan laptop yang di dalamnya terdapat CCTV terkait kejadian Duren Tiga.
5. Kompol Baiquni Wibowo
Mantan Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Div Propam Polri Baiquni Wibowo diketahui melakukan transmisi atau pemindahan serta perusakan CCTV.
Baiquni diketahui mendapatkan telepon dan arahan dari Chuck Putranto untuk melihat dan menyalin CCTV.
6. Kompol Chuck Putranto
Mantan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Div Propam Polri Chuck Putranto berperan sama dengan Baiquni yakni melakukan pemindahan dan perusakan CCTV.
Diketahui menguasai DVR yang sudah didapatkan Irfan Widyanto tanpa adanya surat kuasa dan surat perintah penyitaan sehingga dinilai melanggar pidana.
Chuck juga melakukan pemindahan dan penyalinan CCTV.
7. AKP Irfan Widyanto
Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto berperan mengambil DVR CCTV di Komplek Polri Duren Tiga dan pengambilan tersebut tanpa izin dari ketua RT.
Bahkan Irfan melarang pihak dari petugas keamanan di komplek tersebut untuk meminta izin kepada ketua RT.(ikror/pojoksatu)
Sentimen: negatif (99%)